Minggu, 21 Desember 2025

Rumah Dinas Disewakan Rp400 Ribu/Kamar

- Kamis, 26 Juli 2018 | 13:24 WIB

METROPOLITAN - Tujuh rumah dinas (rumdin) TNI AD di kawasan Sempur yang dieksekusi pada Rabu (25/7/2018) pagi, ternyata dua di antaranya jauh dari peruntukan. Penghuni rumah di nomor 27 dan 32 itu membuka kos-kosan di rumdin tersebut. Kepala Staf Korem 061/SK Letkol Kav Eko Saptono mengatakan, dua rumah itu dihuni Mulyawan dan Titing Solihin di RT 02/01. Bisnis kos-kosan itu diketahui saat rumah ditertibkan. “Memang sudah jauh dari peruntukannya. Terbukti, rumah ini saat dilakukan penertiban ditemukan sebagai kos-kosan,” ujarnya. Untuk rumah di nomor 27, lanjutnya, telah membuka kos-kosan sebanyak empat kamar. Satu kamar ditarif Rp400 ribu per bulannya. Sedangkan untuk rumah di nomor 32 terdapat lima kamar yang dijadikan kos-kosan dengan tarif Rp500 ribu per bulannya. “Meski sudah ketahuan, pemiliknya tidak mengakui, padahal kertas informasi kosannya sudah kita amankan,” pungkasnya. Sementara itu, pemilik rumah enggan memberi komentar terkait bisnis kos-kosan yang dilakukannya di rumdin tersebut. Sampai saat ini proses eksekusi pengosongan rumdin di Kelurahan Sempur masih berlangsung. Anggota TNI masih berupaya mengeluarkan barang-barang penghuni rumahnya. Eksekusi yang dilakukan sejak pukul 07:00 hingga pukul 11:30 WIB itu sudah berhasil mengosongkan tujuh rumah. Artinya eksekusi tahap pertama sudah selesai dilaksanakan. (gal/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X