Senin, 22 Desember 2025

Gadis 16 Tahun Jadi Rampok Spesialis Ojol

- Rabu, 8 Agustus 2018 | 10:20 WIB

METROPOLITAN - RP (16) dan AJ (33), pasangan kekasih yang digerebek di sebuah tempat di Bogor, terlibat dalam kasus kriminal. Keduanya bersama rekan-rekannya yakni BD (28) dan DA (24) jadi rampok spesialis driver ojek online (ojol) di wilayah Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

Tiga dari mereka terpaksa ditembak betisnya oleh polisi karena melakukan perlawanan. Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ferdy Irawan mengatakan, para tersangka ditangkap di tempat terpisah. Pertama yang ditangkap adalah Boler di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. "Tersangka Boler ditangkap Kamis, 12 Juli 2018, di Jalan Swadaya 1, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dari tangannya, petugas mengamankan dua hp milik korban," katanya di Mapolres Tangsel, Selasa (7/8/2018).

Kepada petugas, warga Pamulang itu mengakui perbuatannya. Ia mengaku berperan mengajak korban masuk ke mobil dengan mengaku sebagai polisi dan membawa motor korban. "Dari keterangan Boler ini, petugas berhasil menangkap Billy di Desa Cibuntu, Dusun Dua, RT 01/08, No 87, Cibitung, Bekasi. Billy merupakan otak perampokan ini," jelasnya.

Dari keterangan Billy, kedua tersangka lain yakni AJ alias Andi dan RP alias Rini yang merupakan pasangan kekasih ini, akhirnya ditangkap. Keduanya ditangkap saat asyik memadu kasih di Bogor, Jawa Barat. "Pelaku diambil keterangannya di Mako Polres Tangsel. Saat pengembangan ke TKP lain, para pelaku berusaha kabur dan diberikan tembakan ke betis," terangnya.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP A Alexander menambahkan, aksi kejahatan pelaku terbongkar dari laporan ditemukannya seorang pengemudi ojol, Totok Sunarto, di pinggir Tol BSD. "Saat ditemukan, korban tidak sadarkan diri. Setelah memeriksa rekaman CCTV milik pengelola jalan tol dan melakukan wawancara terhadap korban, baru polisi melakukan olah TKP ulang," bebernya.

Peristiwa itu berawal saat warga Gunungsindur, Bogor, itu sedang menunggu sewa di depan Hotel FM3 Kota Tangerang pada 25 Juni 2018. Ia lalu didatangi pelaku. "Saat itu korban sedang berada di depan Hotel FM3, Kota Tangerang. Tiba-tiba dia didatangi sebuah mobil dan diperintahkan masuk ke mobil tersebut. Saat itu para pelaku mengaku polisi," sambungnya.

Sambil melakukan interogasi menuduh korban sebagai pemakai narkoba, para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban hingga tidak sadarkan diri. "Setelah mengambil paksa semua barang milik korban, termasuk sepeda motornya, para pelaku membuang korban di Km 8 Tol BSD. Korban lalu ditemukan Rizki, petugas jalan Tol BSD," tambah Alex.

Temuan ini kemudian dilanjutkan ke Polres Tangsel. Ternyata para pelaku merupakan pemain lama kasus pencurian dengan pemberatan yang mengaku anggota polisi. "Para pelaku pernah melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Tangsel sebanyak dua kali dengan modus yang sama. Tersangka Billy bahkan terlibat jaringan lain dalam kasus yang sama," pungkasnya. (sin/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X