Senin, 22 Desember 2025

Dirum PD Pasar Takut Keluar Rumah

- Sabtu, 1 September 2018 | 09:16 WIB

METROPOLITAN - Kasus dugaan penyelewengan dana revitalisasi pasar dan asuransi pensiun di tubuh Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) terus digarap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. Dari jajaran direksi hingga kepala bagian pun bergantian diperiksa tim penyidik Korps Adhyaksa. Direktur Umum (Dirum) Deni Harumantaka, yang sedianya dipanggil untuk kedua kalinya oleh tim penyidik, Rabu (29/8), mangkir dari pemanggilan itu dengan alasan sakit. Bahkan hingga kemarin, salah satu pimpinan perusahaan pelat merah itu tercatat tidak masuk kantor. Dari informasi yang didapatkan Metropolitan di PD PPJ, dirum sudah tiga hari tidak masuk kerja dengan alasan kesehatan. “Sampai hari ini (kemarin, red) ya sudah tiga hari. Tidak kelihatan di kantor, tidak masuk kerja. Yang bersangkutan tidak dirawat di rumah sakit, istirahat di rumah ya. Mungkin banyak pikiran ya. Sejak kasus itu jadi kondisi fisiknya menurun. Ya mungkin jadi stres,” katanya kepada wartawan koran ini, kemarin. Kasus penyalahgunaan dana revitalisasi pasar senilai Rp15 miliar dan asuransi pensiun itu mendapat perhatian publik. Tak terkecuali pengamat hukum, Sugeng Teguh Santoso. Ia menuturkan, kasus yang tengah ditangani kejari ini terhitung kasus yang tidak sulit. Sebab delik korupsi itu sistemik, artinya berdasarkan sistem. “Jadi gampang dilacaknya. Postur tiap tahun ada laporannya,” ucapnya. Sugeng menyerahkan dan menghormati segala proses hukum yang tengah didalami Kejari Kota Bogor. Meski begitu, ia juga mendesak segera menetapkan tersangka apabila sudah ada minimal dua alat bukti yang menerangkan adanya pidana korupsi. “Jangan digantung-gantung. Ini perkara sederhana, cuma masalah penggunaan dana, apakah sesuai aturan, kewenangannya. Gampang itu,” ujarnya. Sugeng juga mengkritisi Wali Kota Bogor Bima Arya yang dianggap pandai berkata-kata dalam kasus ini. “Katanya ketika mulai ada gerakan penyelidikan kejaksaan, prosedur yang dilakukan PD Pasar sudah benar. Lalu begitu ada penggeledahan, lepas tangan. Nah, sekarang silang pendapat. Wali kota hebat berkata-kata,” ketusnya. Sebelumnya, Deni Harumantaka dipanggil Kejari Kota Bogor sebagai saksi kasus dugaan penyelewengan dana revitalisasi pasar dan asuransi pensiun, giliran dua petinggi lainnya yang diperiksa. Direktur Utama (Dirut) Andri Latif dan Direktur Operasional (Dirops) Syuhairi Nasution digarap tim penyidik kejari. Keduanya memenuhi panggilan ke kantor Kejari Kota Bogor di Jalan Juanda, Kecamatan Bogor Tengah. Kedua petinggi perusahaan itu datang sekitar pukul 09:00 WIB dan langsung memasuki ruangan penyidik kejari dengan santai. Selain direksi, siang itu tim penyidik kejari pun memanggil Kepala Bagian Keuangan PD PPJ Khairudin Iqbal Kuarta untuk dimintai keterangan soal kasus yang membelit perusahaan pelat merah itu. Tanpa berkata-kata, pria jangkung berjanggut itu masuk kantor kejari dengan tergesa-gesa, sekitar pukul 11:00 WIB. Setelah diperiksa, jajaran direksi baru keluar ruangan tim penyidik sekitar pukul 12:00 WIB. Usai menjalani pemeriksaan, dirut PD PPJ enggan membeberkan lebih lanjut soal pertanyaan dari kejari dan keterangan-keterangan yang disampaikan. Ia menekankan pihaknya lebih mengikuti proses yang ada dan melihat perkembangan ke depannya usai pemeriksaan. “Mulai jam 10-an lah. Banyak (pertanyaan, red). Intinya sesuai prosedur, apa yang harus kami jawab, ya kami jawab. Kan penyidikan mengenai kasus (deposito, red) itu, jadi pertanyaannya sekitar itu saja. Saya lupa detailnya,” kata Andri saat ditemui Metropolitan di kantor kejari, kemarin. Saat datang ke kejari, ia mengaku tidak membawa berkas-berkas apa pun untuk keperluan pemeriksaan. Sebab, catatan dokumen yang dibutuhkan sudah ada di tangan kejari sejak penggeledahan, beberapa waktu lalu. “Banyak lah, saya tidak hafal. Pokoknya yang diperlukan kejari, kami berikan,” tuturnya. Ia pun membenarkan jika dua hari ke belakang Dirum Deni Harumantaka sakit dan tidak masuk kantor. Ia juga akan dorong agar yang bersangkutan memenuhi panggilan serta sesuai prosedur. “Kalau mereka minta keterangan, masa kita nggak kasih. Informasi sih tidak dirawat. Hanya saja karena sakit, kami tidak mau mengganggu. Makanya tidak ada komunikasi,” paparnya. Ditanya soal bantuan hukum yang dipersiapkan jika nantinya ada penetapan tersangka, Andri menjelaskan bahwa PD PPJ punya orang-orang yang kompeten di Bagian Hukum dan tidak berlu pengacara dari luar perusahaan. “Di kantor juga kan ada pengacara. Ada Pak Heru dan Pak Iwan. Yang ada saja cukup,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Kota Bogor Erwin Iskandar membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dirut dan dirops serta seorang kepala Bagian Keuangan PD PPJ. Ketiganya diperiksa tiga penyidik yang berbeda. “Ada pemanggilan, mereka datang jam sembilan pagi lah. Intinya berproses, masih pemanggilan saksi-saksi. Setelah kemarin dirum, kali ini dirut, dirops dan kepala bagian keuangan untuk menggali kasus lebih lanjut,” kata Erwin. (ryn/c/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X