Senin, 22 Desember 2025

3 Fakta Di Balik Insiden Maut Cikidang

- Senin, 10 September 2018 | 08:53 WIB

METROPOLITAN - Kecelakaan maut di Jalan Raya Cikidang-Pala­buhanratu, Sukabumi, memakan 21 korban jiwa. Beberapa fakta baru soal peristiwa kecelakaan maut di Cikidang, Sukabumi, pun terkuak. Overload dan 2 Tahun tak Uji Berkala Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhu­bungan (Dirjen Hubdat) Budi Setiadi mengatakan, bus maut yang membawa rombongan peserta gathe­ring asal Bogor sudah tak melakukan uji berkala sejak dua tahun lalu. ”Dari ha­sil analisa sementara kita, sejak 2016 bus ini tidak  melakukan uji berkala lagi. Efeknya kelayakan kendaraannya tidak terjamin,” kata Budi.­ Pembatas Jalan Hilang Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kecelaka­an maut di Jalur Alternatif Pa­labuhanratu, Cikidang, Kabu­paten Sukabumi, Minggu (9/9/2018), terungkap adanya pembatas jalan yang hilang. Polisi menduga bahwa pemba­tas jalan yang terbuat dari baja itu telah dicuri orang tak ber­tanggung jawab sebelum ke­celakaan maut itu terjadi. ”Da­ri korlantas, pak kapolres, pe­masangan guard rail akan kita pasang lagi. Cuma ada usulan apakah akan permanen atau tembok. Karena masih memun­gkinkan dipasang tembok. Tapi akan kita coba lakukan analisa lebih lanjut,” kata Budi. Keluarga Korban Dapat San­tunan Jasa Raharja Dirut Jasa Raharja Budi Ra­hardi memberi santunan terhadap para korban kecelakaan yang disaksikan langsung Bupati Bo­gor Nurhayanti dan Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky, yang diberikan kepada keluarga korban yang meninggal atau mengalami luka-luka. ”Kepada para ahli waris korban meninggal dunia yang berjumlah 21 orang perwakilan, dengan nominal untuk korban mening­gal dunia diberikan santunan sebesar Rp50 juta dan untuk korban luka berat Rp20 juta,” bebernya. (mul/b/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X