METROPOLITAN - Kecelakaan maut di Jalan Raya Cikidang-Palabuhanratu, Sukabumi, memakan 21 korban jiwa. Beberapa fakta baru soal peristiwa kecelakaan maut di Cikidang, Sukabumi, pun terkuak. Overload dan 2 Tahun tak Uji Berkala Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubdat) Budi Setiadi mengatakan, bus maut yang membawa rombongan peserta gathering asal Bogor sudah tak melakukan uji berkala sejak dua tahun lalu. ”Dari hasil analisa sementara kita, sejak 2016 bus ini tidak melakukan uji berkala lagi. Efeknya kelayakan kendaraannya tidak terjamin,” kata Budi. Pembatas Jalan Hilang Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kecelakaan maut di Jalur Alternatif Palabuhanratu, Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Minggu (9/9/2018), terungkap adanya pembatas jalan yang hilang. Polisi menduga bahwa pembatas jalan yang terbuat dari baja itu telah dicuri orang tak bertanggung jawab sebelum kecelakaan maut itu terjadi. ”Dari korlantas, pak kapolres, pemasangan guard rail akan kita pasang lagi. Cuma ada usulan apakah akan permanen atau tembok. Karena masih memungkinkan dipasang tembok. Tapi akan kita coba lakukan analisa lebih lanjut,” kata Budi. Keluarga Korban Dapat Santunan Jasa Raharja Dirut Jasa Raharja Budi Rahardi memberi santunan terhadap para korban kecelakaan yang disaksikan langsung Bupati Bogor Nurhayanti dan Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky, yang diberikan kepada keluarga korban yang meninggal atau mengalami luka-luka. ”Kepada para ahli waris korban meninggal dunia yang berjumlah 21 orang perwakilan, dengan nominal untuk korban meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp50 juta dan untuk korban luka berat Rp20 juta,” bebernya. (mul/b/feb/run)