Minggu, 21 Desember 2025

Butuh Modal Rp2 Triliun Hidupkan 4 Jalur Kereta Jabar

- Senin, 15 Oktober 2018 | 09:22 WIB

METROPOLITAN - Empat jalur kereta api di Jawa Barat (Jabar) bakal dihidupkan kembali. Di anta­ranya Jakarta-Bandung-Panganda­ran, Bandung-Ciwidey, Bekasi- Bandung-Garut dan Bandung-Ran­caekek-Jati Nangor-Tanjung Sari Sumedang. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun memperkirakan biaya reaktivasi empat jalur kereta api di Jabar, yakni sebesar Rp2 triliun. “Ka­lau pengamatan saya itu paling tidak Rp2 triliun,” ujar Budi. Budi menuturkan, untuk peng­erjaan proyek tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero). Kemenhub akan memberi pen­guatan agar PT KAI dapat pin­jaman dana. “Jadi kita tugasnya adalah menguatkan PT KAI supaya dia punya daya pinjam atau daya kekuatan membangun yang lebih bagus,” kata Budi. Namun, Budi belum dapat menjelaskan rinci skema pem­biyaan proyek tersebut. Ia mengaku saat ini masih dalam tahap pengkajian. “Kita lagi mencari suatu skema yang baik, yang memang luwes. Kemam­puan Kementerian Perhu­bungan menguatkan akhirnya dia (PT KAI, red) bisa mem­punyai kemampuan. (Skema­nya, red) di antaranya PMN,” ucapnya. Budi menilai wilayah Jabar Selatan punya segudang po­tensi alam yang bisa dikembang­kan. Sehingga infrastruktur penunjang, termasuk reakti­vasi empat jalur kereta bisa mendorong pertumbuhan eko­nomi masyarakat di sana. ”Jabar Selatan ini potensial untuk wisata agriculture ne­layan dan sebagainya. Saya datang ke sini jelaskan apa yang kita bangun dan kita se­rap aspirasi, salah satunya minta penerangan jalan,” ucap Budi. Selain soal proyek reaktivasi jalur kereta, dalam waktu dekat, pemasangan lampu penerang­an di jalur Selatan mulai Pang­andaran hingga Banten akan dilakukan berkala. ”Jalan nasional dari Pangan­daran sampai Banten di jalur Selatan kan sudah bagus, ting­gal nanti dikasih lampu. Kita pasangkan lampu ya, segera itu,” tandasnya. (de/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X