Senin, 22 Desember 2025

Siswi SD di Tanahsareal Jadi Korban Kakek Cabul

- Rabu, 17 Oktober 2018 | 09:20 WIB

METROPOLITAN - Kasus dugaan pencabulan di Kota Bogor kembali terungkap. Kali ini, pelakunya merupakan le­laki lansia berusia 62 tahun, Udin Samsudin. Udin diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejum­lah siswi SD di Tanahsareal, Keca­matan Tanahsareal, Kota Bogor. Informasi yang dihim­pun, terbongkarnya aksi bejat tersebut bermula saat salah seorang siswi melapor ke pihak sekolah bahwa dirinya telah diraba-raba di kebun tak jauh dari lokasi sekolah. Mendapat informasi tersebut, pihak sekolah langsung mencari pela­ku dan berhasil mengamankan­nya tak jauh dari lokasi kejadian.­ Dalam menjalankan perbuatan cabulnya, pelaku diduga mengi­ming-imingi korban dengan uang jajan. Pelaku sendiri awalnya tak mengakui perbuatan tersebut namun akhirnya mengaku saat didesak warga. Kapolsek Tanahsareal Kompol Muhammad Suprayogi mence­ritakan, setelah diamankan, pihak sekolah langsung menghubingi Polsek Tanahsareal. Mendapat laporan tersebut, dirinya langsung meluncur ke sekolah tempat diamankannya pelaku oleh pihak sekolah. Di lokasi, massa yang kesal dengan ulah pelaku sudah ber­kumpul. Khawatir diamuk mas­sa, pelaku langsung diboyong ke Mapolsek Tanahsareal untuk selanjutnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota. “Kepala sekolah menghubungi polsek dan bilang pelaku sudah di tangan. Kami langsung me­luncur ke sana dan ternyata massa sudah banyak. Pelaku lalu kami bawa ke polsek, kha­watir diamuk massa,” kata lelaki yang akrab disapa Yogi. Karena berhubungan dengan kasus anak, dirinya pun langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Polresta Bogor Kota. Tak lama kemudian, PPA datang untuk mengecek lokasi dan mengum­pulkan sejumlah korban guna dimintai keterangan. Saat ini, PPA masih terus melakukan penyeli­dikan kasus tersebut. “Pelaku kami amankan sekitar Zuhur, setelah Asar langsung dibawa ke PPA untuk penyelidi­kan lebih lanjut,” terangnya. Saat ditanya jumlah korban, Yogi belum memastikan be­rapa jumlah pastinya. Sebab, kasus ini masih dalam penanga­nan unit PPA. Menurutnya, pelaku merupakan pendatang yang baru beberapa bulan ting­gal di Gang Karet, RT 03/01, Kelurahan Tanahsareal. “Infor­masinya baru beberapa bulan tinggal di sana. Bukan warga asli, pendatang dari Jakarta,” ungkap Yogi. (fin/c/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X