Senin, 22 Desember 2025

Tol Cikarang-Ciranjang Jadi Alternatif Jakarta-Puncak

- Kamis, 18 Oktober 2018 | 09:22 WIB
FOTO: IST/METROPOLITAN
FOTO: IST/METROPOLITAN

METROPOLITAN - Usulan proyek pembangu­nan Tol Cikarang-Ciranjang sepanjang 51 kilo­meter masih terus dikaji Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Sebab, kebera­daan tol ini dianggap bisa mengurai kepadatan lalu lintas Jakarta-Bandung via Cipularang. Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa menga­takan, Tol Cikarang-Ciranjang merupakan usulan PT Pembangunan Peruma­han (Persero) Tbk sebagai alterna­tif jalan ke Bandung. ”Surat usulan pembahasan pembangunan Tol Cikarang-Ciranjang itu telah di terima pada 24 September 2018,” kata Iwa. ­ Gagasan proyek ini didukung dengan melihat kondisi lalu lintas yang terjadi saat ini. Ter­masuk lalu lintas Jakarta-Bandung via Cipularang yang kian mendesak untuk dilakukan pengembangan. Selain itu, volume kapasitas rasio di jalan tol itu sudah men­capai 0,8 dan diperkirakan pada 2025 akan lebih dari satu. Menurut Iwa, adanya proyek Tol Cikarang-Ciranjang berpo­tensi menjadi jalur alternatif dari Jakarta menuju kawasan wisata Puncak Bogor yang se­lama ini terhubung melalui Tol Jagorawi. Berdasarkan hasil pa­paran PT PP, proyek sepanjang lebih dari 51 kilometer itu akan dibagi dalam empat segmen atau seksi. ”Seksi satu sepanjang 8,357 km, seksi dua 16,076 km, seksi tiga 22,77 km dan seksi empat 5,098 km. Jadi totalnya sekitar 51 km. Lajurnya direncanakan 2 x 2 lajur dan bisa diperpanjang jadi 2 x 3 jalur,” bebernya. Ia mengaku pihaknya telah mengundang Pemerintah Kabu­paten (Pemkab) Bogor, Kabupa­ten Bekasi, Kabupaten Cianjur serta jajaran dinas di Pemprov Jabar untuk menggelar rapat me­nindaklanjuti usulan tersebut. Selain usulan tol ini, ada pula rencana pembangunan Tol Suka­bumi-Ciranjang sebagai kelanjutan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bo­cimi) yang konsesinya dimiliki PT Trans Jabar Tol. Tol Sukabumi-Ciranjang ini nantinya akan ter­sambung hingga Padalarang dan Tol Purbaleunyi. (bs/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X