METROPOLITAN - Belum luput dari ingatan soal penggerebekan pesta seks di Apartemen Bogor Valley pada 30 Agustus lalu, kasus serupa terulang kembali. Namun, kali ini Wali Kota Bogor Bima Arya yang ‘mem-booking’ Pekerja Seks Komersial (PSK) itu lewat anak buahnya di Satpol PP. Bima yang merasa gerah dengan laporan adanya praktik prostitusi di apartemen itu menyuruh timnya melakukan investigasi hingga berhasil menciduk dua PSK bertarif Rp700 ribuan. Praktik prostitusi online tampaknya masih menjadi persoalan yang enggan pergi dari Kota Bogor. Terbukti, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berhasil menangkap basah dua PSK yang masih bau kencur, menjajakan diri seharga Rp700 ribuan melalui media sosial dan melakukan praktik haram itu di Apartemen Bogor Valley, Kecamatan Tanahsareal, kemarin. Tim investigasi Satpol PP Kota Bogor pun menelusuri jejak para pelaku prostitusi. Hingga tim yang dikomandoi Heri Karnadi itu berhasil menjebak PSK melalui transaksi percakapan media sosial. Setelah sepakat soal harga, petugas pun mendatangi kamar B1807 yang berada di lantai 18 hunian vertikal tersebut. Di unit dengan dua kamar tidur itu, mereka tak berkutik saat Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto beserta petugas gabungan dan Kecamatan Tanahsareal menciduk keduanya. Salah satu PSK tersebut, SF (18), asal Kota Depok, mengaku baru sekali ini menjajakan diri di Apartemen Bogor Valley. Ia beserta TS (17) menjajakan diri dengan sebutan Open BO kepada lelaki hidung belang melalui muncikari. Mereka berkilah tidak menetap di Kota Bogor tapi sekadar main. “Harga segitu sudah full service, main short time, bayar cash, nggak mau transfer,” ucap perempuan dengan tato di beberapa bagian tubuhnya tersebut. SF yang putus sekolah dan melanjutkan pendidikan dengan Paket C itu mengaku menyewa unit kamar per hari dengan biaya Rp450 ribu. Uang Rp750 ribu yang didapat, Rp200-250 ribu diberikan untuk muncikari. Sedangkan sisanya untuk mereka yang ‘main’. “Di sini baru sekali. Tempat lain ya pernah, kalau ramai bisa dua atau tiga orang per hari,” ujarnya. Bima Arya pun blakblakan soal penggerebekan tersebut. Ia mengaku sering mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya praktik prostitusi di apartemen Jalan Soleh Iskandar, Tanahsareal itu. Sampai akhirnya ia menginstruksikan Satpol PP Kota Bogor membentuk tim guna menyelidiki kebenaran laporan warga tersebut. Tim kemudian melakukan pengintaian hingga menemukan praktik prostitusi yang memanfaatkan aplikasi pertemanan online di apartemen itu. Tim juga menggerebek sebuah kamar di lantai 18 tower A. Saat menggerebek, didapati dua remaja perempuan dengan satu di antaranya sudah tidak berbusana. “Berdasarkan pengakuan mereka, tarifnya Rp750 ribu untuk sekali main atau short time. Yang lebih mengejutkan, ditemukan alat untuk penggunaan narkoba dan obat keras. Jadi kemungkinan ada praktik narkotika juga selain prostitusi,” ungkap Bima. Kedua perempuan usia sekolah itu tidak bisa berkilah saat Bima Arya menemukan satu boks alat kontrasepsi jenis kondom. “Ponselnya mereka juga didapati percakapan sedang melakukan praktik prostitusi online. Disebutkan Rp750 ribu satu kali main sudah include room,” ujar Bima. Remaja itu juga mengaku memiliki muncikari yang biasa ‘menjual’ mereka ke lelaki hidung belang. Sayangnya saat digerebek, sang muncikari sedang tidak di tempat. Pemkot pun akan melaporkan hal ini ke Kemenkominfo terkait aplikasi yang biasa digunakan PSK. “Bagaimana dengan mudah mereka melakukan praktik prostitusi. Kita juga fokus kejar si germonya ini,” katanya. Bima menyatakan ke depan tetap akan melakukan pengawasan terhadap apartemen lainnya. “Dalam waktu dekat, kami akan undang pengelola hotel dan apartemen. Akan dievaluasi sistem keamanannya seperti apa, karena tadi didapati bukti akses sangat terbuka. Bisa keluar masuk seenaknya, kepemilikan bisa dengan mudah berpindah. Kita akan evaluasi semua agar tidak mudah dijadikan tempat prostitusi, apartemen di Kota Bogor,” ungkapnya. Suami Yane Ardian itu mengaku untuk sementara di Kota Bogor baru Apartemen Bogor Valley yang kedapatan banyak laporan soal adanya praktik prostitusi online. “Hotel atau apartemen lain? Sementara baru di sini informasinya. Di tempat lain belum. Tapi semua akan kami tertibkan dan kami evaluasi,” tandasnya. Di tempat yang sama, pihak pengelola Apartemen Bogor Valley yang namanya enggan dikorankan menuturkan, para PSK ini biasa bertransaksi dan praktik dengan sistem pindah, tidak menetap. Apalagi di hunian vertikal ini memang ada beberapa unit yang disewakan hanya untuk satu hari saja. “Memang ada sewa harian, yang disewa dari pemilik. Tidak bisa terlalu kontrol karena kan hak pemilik. Kami mengamankan saja. Ini dipakai celah,” tuntasnya. Sebelum kasus ini, penggerebekan serupa juga pernah terjadi pada Agustus lalu. Sebanyak tujuh Anak Baru Gede (ABG) terciduk pesta seks di Apartemen Bogor Valley, Kota Bogor, Jawa Barat. Tiga di antaranya remaja wanita dan empat lainnya pria belasan tahun. (ryn/c/feb/run)