Minggu, 21 Desember 2025

Sempat Video Call dengan Ibu

- Rabu, 31 Oktober 2018 | 09:45 WIB
FOTO: FADLI/METROPOLITAN/JPNN
FOTO: FADLI/METROPOLITAN/JPNN

METROPOLITAN - Niat Tuti Tursilawati (33) mendapat pekerjaan layak sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi malah membawa petaka dalam hidupnya. Tuti harus tersangkut masalah hukum dengan Kerajaan Arab Saudi, hingga ia divonis hukuman mati. Nasib nahas menimpa Tuti, TKI asal Kabu­paten Majalengka, Jawa Barat. Kerajaan Arab Saudi telah mengeksekusi mati Tuti pada Senin (29/10). Duka mendalam menyelimuti keluarga Tuti. Pihak keluarga pun langsung menggelar tah­lilan setelah mendengar kabar terkait ekse­kusi mati. Keluarga Tuti yang masih syok enggan ditemui wartawan. Kepala Desa Cikeusik Jaenu­din mengaku menerima kabar tentang eksekusi mati Tuti itu pada Selasa (30/10) sekitar pu­kul 01:00 WIB. ”Tadi langsung tahlilan. Kami dan keluarga me­mohon maaf sedalam-dalamnya. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah,” kata Jaenu­din, Selasa (30/10/2018). Jaenudin menuturkan, Tuti merupakan anak pertama dari tiga bersaudara pasangan Ali Warjuki dengan Iti Sarniti. Ia tak bisa berkomentar banyak mengenai permasa­lahan yang menimpa Tuti saat bekerja di Arab Saudi.­ ”Berangkat ke Arab itu pada 2009. Kemudian 2010 terjerat kasus. Tuduhan kasusnya pem­bunuhan, rincinya kurang tahu. Keluarga belum berani cerita, masih syok,” ucap Jaenudin. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, sebelum di­hukum mati, Tuti sempat ber­komunikasi dengan pihak kelu­arga. Tepatnya pada 19 Oktober 2018. ”Tuti sempat video call dengan ibu pada 19 Oktober lalu dan mengatakan dalam keadaan baik-baik saja,” ucap Iqbal. ”Keluarga Tuti, terutama sang ibu, sudah mengikhlaskan ke­putusan (Saudi, red), meski ka­get saat mendengar eksekusi karena beberapa hari lalu baru berkomunikasi dengan Tuti,” imbuhnya. Tuti ditangkap otoritas Saudi pada 2010 lalu karena diduga melakukan pembunuhan be­rencana terhadap majikannya di Saudi, Suud Mulhak Al Utaibi. Ia disebut kerap menerima pelecehan dari Suud. Namun, perempuan kelahiran 1984 itu tak bisa menjadikan kekerasan majikannya itu sebagai pembe­laan. Menurut Iqbal, Tuti melakukan pembunuhan terhadap Suud ketika dia sedang tidak men­ghadapi pelecehan dari sang majikan. Meski kasus Tuti telah inkrah pada 2011 lalu, pemerin­tah terus mendampingi Tuti selama menjalani proses hukum dan berupaya meminta Saudi meringankan hukumannya. Selama kurang lebih delapan tahun Tuti mendekam di penja­ra Saudi di Thaif, pemerintah telah memfasilitasi kunjungan keluarga ke negara Timur Tengah tersebut sebanyak tiga kali, ya­kni pada 2012, 2015 dan April lalu. ”Saat mengunjungi Thaif, ibu Tuti juga sempat menemui lem­baga pemaafan Saudi dan Wali Kota Thaif. Namun tetap tak dapat meringankan hukuman Tuti,” tandas Iqbal. (de/feb/run) ­

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X