METROPOLITAN - Sebanyak 4.239 peserta bakal adu otak dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Gedung Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, 7-9 November. Ribuan peserta yang sudah lolos seleksi verifikasi tersebut bersaing memperebutkan 244 formasi terbuka di Pemkot Bogor, sesuai keputusan pemerintah pusat. “Sebetulnya di Pemkot Bogor itu butuhnya lebih dari 3.000 pegawai, tapi kan formasi itu kebijakan dari (pemerintah, red) pusat. Formasi yang ada sekarang disesuaikan dengan jumlah pensiun tahun lalu, jadi dapat angka 244 posisi,” kata Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat selepas konferensi pers di Balai Kota Bogor, kemarin. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, penentuan formasi pegawai di daerah merupakan kewenangan pusat. Pemkot Bogor juga memasukkan formasi guru dan tenaga teknis. Sayangnya, sambung Ade, pemerintah pusat menilai kebutuhan Kota Bogor lebih kepada tenaga infrastruktur dan teknologi informatika, selain di bidang pendidikan dan kesehatan sesuai visi-misi pembangunan Kota Hujan. “Tapi justru yang paling banyak peminatnya posisi bidan, ada 1.857 pelamar. Disusul guru kelas sejumlah 1.020 pelamar dan guru olahraga 593 orang. Memang paling banyak di bidang kesehatan dan pendidikan juga,” ujarnya. Ade menambahkan, dari total pelamar sebanyak 5.712 orang, 4.239 dinyatakan lulus verifikasi untuk ikut seleksi SKD. Sedangkan 1.473 pelamar lainnya harus angkat kaki dari persaingan. Uniknya, untuk pelamar Pemkot Bogor didominasi perempuan, yakni 3.927 pelamar. Lebih banyak dibanding pelamar laki-laki yang berjumlah 1.785 orang. “Mereka melamar di 30 jabatan, yakni di bidang pendidikan ada 2.128 pelamar, bidang medis 2.496 pelamar dan teknis sebanyak 1.088 orang,” papar Ade. Sedangkan untuk formasi guru honorer Kategori Dua (K2), ada 18 formasi terbuka. Sayangnya dari 18 peserta, hanya sebelas yang dinyatakan lulus seleksi. Dia berharap kondisi itu tidak menyebabkan kekosongan formasi K2. “(Tidak lulus, red) karena verifikasi perihal usia. Nanti akan terisi dengan umum semua jabatan,” terangnya. Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memastikan tidak ada jual beli posisi CPNS di Pemkot Bogor. Banyak warga yang dinilai belum paham mekanisme penerimaan. Ia mengakui banyak permintaan ‘titipan’ kepada pria yang menjabat wali kota sejak 2014 itu. “Ada beberapa minta ‘mohon didorong, ini nomor tes anak saya’. Awalnya biasa, lama-lama malah makin banyak,” katanya. Padahal, lanjutnya, kewenangan pemerintah daerah terbatas, hanya membuka pendaftaran, melaksanakan seleksi dan mengusulkan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS. Sistem Computer Assisted Test (CAT) membuat proses seleksi lebih terbuka. Belum lagi kebutuhan pemerintah daerah sudah ditentukan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Jadi sesuai prosedur,” ujar Bima. Di tempat yang sama, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor Dani Rahardian menjelaskan, kebutuhan lulusan sudah disampaikan ke BKN, untuk kemudian dipangkas dan ditentukan. Sesuai PermenPAN RB Nomor 36 Tahun 2018, seleksi terdiri dari Seleksi Dasar Kompetensi (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pada tahap SKD, tutur Dani, para peserta akan beradu otak dalam menghadapi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dan Tes Intelegensia Umum (TIU). “Nah, pelaksanaan tes SKD di Lapangan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, tiga hari. Satu harinya ada lima sesi, bergantian dengan Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, Kota Depok dan Kota Bekasi. Setelah itu baru tes SKB untuk yang lulus SKD, yang belum ditentukan waktunya,” pungkasnya. (ryn/c/feb/run)