Minggu, 21 Desember 2025

Lagi! Korban Lion Air Dimakamkan Di Bogor

- Sabtu, 10 November 2018 | 10:04 WIB
FOTO : RANGGA/METROPOLITAN
FOTO : RANGGA/METROPOLITAN

METROPOLITAN - Kedatangan peti jenazah Arif Yustian (20), korban Lion Air JT 610, disambut isak tangis keluarga. Para pelayat juga sudah memenuhi pelataran rumah duka di Kampung Kelapa, RT 05/19, Desa Rawapanjang, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (8/10) malam. Sedangkan kemarin jasadnya langsung dimakamkan.

Sejumlah kerabat, keluarga dan teman almarhum pun berdatangan ke rumah duka, sebelum jenazah dikuburkan. Termasuk guru almarhum saat masih menimba ilmu di Sekolah Menengah Analisis Kimia Bogor (Smakbo). Di mata gurunya, Sopian Sauri, almarhum dikenal sosok yang baik. “Orangnya pendiam dan sopan santun. Arif anak saleh,” kenang Sopian. Ia pun mengaku terpukul saat tahu almarhum jadi salah satu korban pesawat jatuh di Perairan Karawang. "Mendengar kabar, kita semua guru-guru dan keluarga besar Smakbo ini terpukul juga. Cuma ya bangga juga beliau gugur dalam tugas sebagai analis kimia," ungkapnya. "Sedih, namun kalau melihat tugas dan tanggung jawabnya ya seperti itu dan Tuhan berkehandak seperti itu. Semua mendoakan, Isnya Allah Arif Yustian itu adalah orang yang khusnul khotimah," tambah Sopian. Meski begitu, nama Arief rupanya tak tercantum dalam manifes pesawat Lion Air yang jatuh di Tanjung Karawang, pada 29 Oktober 2018 lalu. Namun PT Jasa Raharja berjanji akan menanggung Arif Yustian. Ayah almarhum, Sariyoso, mengaku telah didatangi perwakilan dari Jasa Raharja secara langsung. “Setelah ramai di pemberitaan kalau nama anak saya nggak masuk manifes, orang Jasa Raharja sudah datang ke rumah dan bertemu istri saya,” kata Sariyoso. PT Jasa Raharja, tutur Sariyoso, meminta berkas untuk mengurus klaim asuransi. Berkas yang diminta seperti akta kelahiran, kartu keluarga dan KTP. Saat itu disampaikan bahwa berkas dilengkapi sambil menunggu hasil identifikasi Tim DVI RS Polri. Kepala Humas Jasa Raharja M Iqbal Hasanuddin sebelumnya juga mengaku akan tetap memberi santunan kepada penumpang yang sah melalui alat bukti berupa tiket. (mul/c/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X