Senin, 22 Desember 2025

GAJI GURU RP20 JUTA CUMA ASBUN

- Senin, 26 November 2018 | 13:39 WIB

Peringatan Hari Guru Nasional 25 November jadi momentum para guru menyuarakan aspirasinya. Ter­masuk soal pandangan mereka ter­kait adanya wacana gaji guru Rp20 juta yang sempat diutarakan tim Prabowo Subianto.

Menanggapi itu, Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Menurutnya, profesi guru saat ini kerap kali dijadikan objek politisasi. Menurutnya, hal itu dilakukan demi mendulang suara dan simpati masyarakat pada pemilihan umum, baik pileg maupun pilpres. Termasuk soal adanya wacana gaji guru Rp20 juta. Satriawan Salim angkat bicara.

”Kita berpikir dalam kajian kita, ini adalah pernyataan yang asal bicara alias asbun (asal bu­nyi, red) dan tanpa kalkulasi yang baik,” katanya di gedung LBH, Jakarta Pusat, Minggu (25/11).

Untuk diketahui, pernyataan terkait Rp20 juta untuk gaji guru ini diungkapkan salah satu po­litikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera yang juga merupakan juru bicara Ba­dan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Satriawan mengungkapkan, hitung-hitungan Rp20 juta untuk menggaji guru setiap bulannya tentu harus dipikirkan dengan baik. Ia berpendapat jika memang guru harus dibayar dengan angka nominal sebesar itu tentu harus melihat kemampuan keu­angan negara terlebih dahulu.

Apalagi jika dihitung dari segi finansial, keuangan negara tak memungkinkan untuk mem­bayar gaji guru sebesar itu setiap bulannya. ”Yang pertama dari segi perhitungan keuangan ne­gara, bagaimana itu Rp20 juta per bulan. Kita kan tahu bagai­mana kondisi keuangan kita sekarang,” katanya.

Satriawan pun kemudian membuat hitung-hitungan ter­kait besaran gaji ini. Dia me­nyebut setidaknya negara harus menggelontorkan dana sebesar Rp46 triliun per bulannya atau setara Rp540 triliun dalam se­tahun untuk membayar gaji guru jika kelak dihargai sebesar Rp20 juta. ”Itu hitung-hitungan kasar, jumlahnya fantastis,” ucapnya. (de/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X