Senin, 22 Desember 2025

Darah Dufi Dimakan Semut

- Senin, 26 November 2018 | 13:52 WIB

METROPOLITAN - Mobil milik Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi, mayat dalam tong biru, akhirnya ditemukan. Kendaraan yang sempat hilang itu berada di depan Gudang Manisan, Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Lam­pung.­

Kepala Biro Penerangan Masy­arakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, mobil itu ditemukan pada Jumat (23/11) sekira pukul 17:00 WIB. Seorang warga bernama Eko melapor ke Mapolres Lampung Utara terkait adanya mobil putih yang terparkir sejak pukul 10:00 WIB. Kendaraan roda empat itu tidak memiliki pelat, baik di depan maupun belakang. ”Tanpa dike­tahui pemiliknya, mobil tersebut menghalangi akses pintu gudang milik yang bersangkutan,” ujar Dedi melalui pesan singkat, Minggu (25/11).

Setelah mendapatkan laporan, Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Pawas, Piket SPKT beserta Unit Identifikasi Satreskrim, tu­turnya, lantas mendatangi lo­kasi tersebut.

Setelah diteliti, ternyata mobil tersebut yang saat ini dalam pen­carian terkait pembunuhan Dufi. Nomor mesin dan nomor rang­kanya cocok dengan yang tertera di STNK. Dalam pemeriksaan, petugas juga menemukan bercak darah di sejumlah titik di mobil itu. Bahkan mobil tersebut tam­pak dikerubungi semut di bebe­rapa bagian. Diduga kendaraan itu dipakai para pelaku untuk mengangkut dan membuang mayat korban ke kawasan Indu­stri Kembang Kuning, Kecamatan Kelapanunggal, Kabupaten Bogor, pekan lalu.

Selanjutnya, mobil itu dibawa kabur salah satu pelaku yang masih buron ke wilayah Lampung. ”Hasil pengecekan terhadap ba­gasi R4 tersebut ditemukan bercak-bercak darah,” jelas Dedi.

Selain menemukan mobil Dufi, polisi juga berhasil menangkap satu tersangka lagi untuk kasus pembunuhan Dufi.

Dedi mengatakan, tersangka bernama Yudi alias Dasep itu berperan sebagai pembuang je­nazah Dufi. “Berperan mem­bantu untuk mengangkat jenazah korban dan membantu membu­ang jenazah tersebut,” kata Dedi.

Ia menjelaskan, Yudi adalah warga Tangerang yang sempat melarikan diri ke sejumlah tem­pat. Salah satunya ke arah Ban­targebang. Yudi lari karena sudah merasa diikuti kepolisian sehing­ga melakukan perpindahan tem­pat.

“Pada 21 sampai 22 November 2018 di daerah Cikidang, Suka­bumi. Kemudian dilakukan peng­ejaran oleh tim, pelaku berlari menuju Surade, Jampang Kulon, Sukabumi Kabupaten dan ditang­kap di situ,” kata Dedi.

“Sehingga pada Jumat pukul 12:15 WIB, tim Resmob dan tim Polda Jabar melakukan penang­kapan,” tandasnya. (jp/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X