Senin, 22 Desember 2025

Jakarta dan Bogor Masuk Kategori Kota Intoleran

- Sabtu, 8 Desember 2018 | 07:58 WIB

METROPOLITAN - Setara Institute kembali melaporkan indeks kota toleran untuk 2018. Jakarta masih menjadi sepuluh besar kota paling tidak menghargai keberagaman alias intoleran di Indonesia. Meski begitu, Ibu Kota naik dua peringkat dari sebelumnya posisi buncit atau 94 menjadi 92 dengan skor 2,880 dari skala 7. Direktur Riset Setara, Halili, mengatakan bahwa Jakarta masih belum banyak memiliki kemajuan karena kejadian intolerannya sangat tinggi. “Jadi DKI tidak menunjukkan tindakan yang memadai sebagai representasi negara di tingkat lokal. Jadi negara di tingkat lokal itu tidak ada. Jadi regulasi pemerintah lokalnya tidak progresif, padahal potensi intoleransinya tinggi,” katanya di Jakarta, Jumat (7/12/2018). Halili menjelaskan bahwa secara regulasi, DKI Jakarta tidak memiliki kebijakan yang diskriminatif kepada minoritas. Selain itu juga tidak ada kebijakan yang berubah dari gubernur sebelumnya. “Namun dari peristiwa tinggi. Dan pemerintah itu tindakannya rendah. Jadi kalu Anies (Baswedan, Gubernur Jakarta), contohlah Pak Rahmat Effendi (Wali Kota Bekasi),” jelasnya. Bekasi menjadi satu-satunya kota penyangga Jakarta yang toleran, yaitu berada di peringkat ke-6 (5,890). Effendi secara tegas bisa mengatasi masalah tidak toleran. Rahmat juga dengan cepat bisa meredam konflik horizontal. Setara Institute mencatat sepuluh kota yang paling tidak toleran adalah Tanjung Balai (2,817), Banda Aceh (2,830), Jakarta (2,880), Cilegon (3,420), Padang (3,450), Depok (3,490), Bogor (3,533), Makasar (3,637), Medan (3,710) dan Sabang (3,757). Berdasarkan Indeks Kota Toleran 2018 yang dikeluarkan Setara Institute, Bogor ada di posisi ketujuh kota dengan toleransi terendah. Sedangkan Jakarta ada di posisi ketiga sebagai kota intoleran versi Setara Institue. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melihat kondisi ini tak terlepas dari keberagaman warga di Jakarta. ”Sebenarnya Jakarta adalah kota yang sangat majemuk ya, semua ada. Dan Jakarta itu semua warga negara Indonesia punya hak untuk tinggal datang di Jakarta,” kata Tjahjo. (sol/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X