Senin, 22 Desember 2025

Tak Ditutup, Pemilik Lahan R3 Ancam Somasi

- Sabtu, 15 Desember 2018 | 07:28 WIB

METROPOLITAN - Pembebasan lahan seluas 1.987 meter persegi milik Hj Siti Hodijah yang terkena dampak pembangunan Jalan Regional Ring Road (R3) di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, semakin meruncing.

Sebab bila penutupan Jalur R3 tak dilakukan pada Sabtu (15/12), tim kuasa hukum pemilik tanah bakal melayangkan somasi terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

”Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan perihal penutupan jalan yang wajib dilakukan Pemkot Bogor pada Sabtu (15/12). Bila tak dilakukan, Senin (17/2) kami akan melayangkan somasi kepada pemerintah,” ujar kuasa hukum pemilik lahan, Herly Hermawan. Herly mengatakan, penutupan R3 oleh Pemkot Bogor adalah sebuah keharusan lantaran hal itu merupakan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bogor yang tertuang dalam akta perdamaian tertanggal 19 September 2018.

”Dalam Pasal 12 huruf (c) jelas tertera, bila sampai 14 Desember 2018, pemerintah tak menyelesaikan ganti rugi terhadap pemilik lahan.

Artinya 15 Desember 2018, Pemkot Bogor wajib menjalankan putusan akta perdamaian dengan menutup Jalan R3,” ungkapnya. Menurutnya, pernyataan Pemkot Bogor melalui Bagian Hukum Setda Kota Bogor yang menyatakan takkan menutup Jalan R3 sebelum mendapat instruksi pengadilan, adalah kekeliruan dan merupakan perencanaan ketidaktaatan pemerintah terhadap hukum atau putusan pengadilan.

”Sebuah jurus dewa mabuk yang konyol untuk menghidari dari konsekuensi hukum sebuah putusan pengadilan yang telah menghukum Pemkot Bogor di Pasal 12 huruf c tentang van dading. Pemkot Bogor dihukum untuk melakukan penutupan secara sukarela Jalan R3,” katanya.

Menurutnya, pemerintah wajib memberikan contoh yang baik kepada warga dengan menaati dan menghormati hukum. ”Salah satu kredibilitas pemerintahan adalah konsekuen menjalankan atas segala konsekuensi, termasuk hukum,” tegas Herly.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menyatakan, berdasarkan rapat terakhir Pemkot Bogor tetap berupaya berkomunikasi dengan pemilik lahan agar penutupan Jalan R3 tidak terjadi. Sebab, jalur R3 dinilai sangat penting dalam mengurai kemacetan dan sudah banyak dilalui pengendara.

“Pemkot Bogor berupaya agar tahun ini ada appraisal ulang, sehingga pembayarannya bisa dilakukan tahun depan,” ujarnya. (ads/c/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X