Senin, 22 Desember 2025

KPK Geledah Rumah Kadis dan Kabid

- Selasa, 18 Desember 2018 | 07:10 WIB

METROPOLITAN -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi berbeda terkait kasus dugaan pemerasan anggaran pendidikan yang dilakukan Bupati Cianjur Irvan Rivanto Muchtar. Dari delapan lokasi itu, tim lapangan menyita sejumlah dokumen penting.

"Penyidik menggeledah sejumlah lokasi sejak Sabtu hingga Senin, 15-17 Desember 2018, yaitu tujuh lokasi di Cianjur dan satu lokasi Bandung," ucap juru bicara KPK Febri Diansyah pada awak media, Senin (17/12).

Mantan aktivis ICW ini menuturkan, delapan lokasi yang digeledah tersebut yaitu, kantor bupati, kantor dinas pendidikan, rumah bupati di Campaka, rumah Kadis Pendidikan Cecep, Rumah Kabid SMP Rosidin, Rumah Bendahara MKKS Taufik setiawan, Rumah mantan tersangka Bupati Cecep dan Rumah tersangka Cepy di Bandung.

"Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait DAK fisik SMP APBD TA 2018 dan sebuah kendaraan diduga hasil tindak pidana milik tersangka Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur," ungkap Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan total 4 orang tersangka. Mereka ialah Irvan selaku Bupati Cianjur, Cecep Sobandi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin selaku Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, dan Tubagus Cepy Sethiady selaku kakak ipar Irvan

KPK menduga Irvan memeras kepala sekolah terkait dana alokasi khusus (DAK) Rp 46,8 miliar dan meminta bagian 7 persen atau sekitar Rp 3,2 miliar dari DAK tersebut. (jp/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X