Senin, 22 Desember 2025

Jutaan Keping KTP-el Rusak Dibakar Massal

- Kamis, 20 Desember 2018 | 07:30 WIB

METROPOLITAN – Pemusnahan Ktp Elektronik (KTP El) rusak serentak dilakukan. Selain dilakukan langsung oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Parung Bogor, pemusnahan KTP El rusak juga dilakukan jajaran pemerintah kota (Pemkot) Bogor di Balaikota, kemarin.

Sedikitnya ada 16.996 kepingan KTP El yang rusak sejak pengumpulan 2016-2018. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor Dody Ahdiat mengatakan, pemusnahan ini dilakukan sesuai edaran Kemendagri Nomor 470.13/11176/SJ tanggal 13 Desember 2018 Tentang Penatausahaan E-KTP Rusak atau Invalid.

Dody menjelaskan bahwa ada tiga jenis KTP El yang dimusnahkan. Pertama Ktp El yang dicetak massal oleh pusat pada priode 2011 sampai 2014. Kedua, Ktp El yang berasal dari tansaksi di loket-loket dari mulai  perubahan data, pindah datang luar Kota Bogor. Terakhir, Ktp El pindah alamat dalam kota atau kecamatan.

“Yang dimusnahkan sekarang ini, fisik Ktp el yang gagal cetak dan perubahan data. ,”katanya.

Dia memastikan, untuk pencetakan yang dilakukan pada periode 2011-2013 oleh Kemendagri, sudah selesai dan tidak ada yang dimusnahkan.

Walikota Bogor Bima Arya menuturkan, salah satu tujuan pemusnahan Ktp El rusak dan invalid yakni ingin menjaga tahapan pemilu 2019 di Kota Bogor berjalan dengan baik, tidak ada kesimpang siuran masalah data admintrasi ke pendudukan. Selain itu, warga kota Bogor yang memiliki hak dijamin tapi faktor administrasi juga penting.

"Karena kerap ditarik ke politik isu kependudukan ini. Jadi kami ingin menjalankan arahan pusat dalam persoalan kependudukan ini,"tuturnya.

Sementara, di Parung, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memusnahkan 1,3 juta keping KTP El rusak.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, 1.378.146.000 keping KTP elektronik yang rusak ini dan blangko yang rusak ini merupakan kumpulan dari blangko tahun 2011 sampai sekarang.

“ Inilah pemusnahan masal yang kita lakukan secara terbuka dan dilakukan dengan cara dibakar," kata Zudan.

Pemusnahan ini disebut Zudan juga untuk mencegah terulangnya kasus e-KTP tercecer. Karena itu, Kemendagri ingin memastikan tidak ada sisa e-KTP rusak yang dibiarkan menumpuk. "Jadi kalau masih ada KTP elektronik nanti yang tercecer berarti nanti sepenuhnya ini adalah problem-problem yang terjadi karena kelalaian di mana di tempat KTP elektronik itu terjatuh atau dicecerkan. Kita semua berharap ini tidak terulang kembali,"tandasnya. (ads/c/de/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X