Minggu, 21 Desember 2025

Tahun Baruan di Puncak Bisa lewat Jonggol

- Kamis, 20 Desember 2018 | 07:38 WIB

METROPOLITAN - Sebelum jalur puncak ditutup total, ada sejumlah jalan alternatif yang perlu kamu tahu.   Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama mengatakan, ada dua jalur yang bisa dipilih pengendara.

Pertama, jalur via Jonggol dengan rute Cibubur - Cileungsi - Jonggol Cariu - Cikalong - Cianjur yang memiliki jarak 86,1 kilometer (km) dengan estimasi waktu 2 jam 45 menit.

Kedua, jalur via Sukabumi, dengan rute Ciawi/Tol Bocimi - Cicurug - Cibadak - Kota Sukabumi - Cianjur, yang memiliki jarak 80,1 km

“Untuk yang via Sukabumi estimasinya diperkirakan 3 jam,”beber Hasby.

Untuk diketahui, penutupan Jalan Raya Puncak ini akan berlangsung pukul 18.00 WIB pada 31 Desember 2018 hingga pukul 06.00 WIB pada 1 Januari 2019. "Penutupan ini dari Simpang Gadog sampai sekitaran Puncak Pass," kata Hasby, Rabu (19/12/2018).

Ia menambahkan, perberlakukan sistem satu arah (one way) untuk mengantisipasi libur panjang natal dan tahun baru nanti masih situasional.

Diungkapkan Hasby, sistem one way akan diberlakukan bila di tanggal tersebut, adalah hari libur atau tanggal merah.

"Kita lihat di nasional dulu, tanggal merah itu di tanggal 24 Desember 2018 atau 25 Desember 2018. Kalau libur, kita berlakukan sistem satu arah. Kalau di 26/27/28 Desember 2018 bukan libur nasional, arus di Jalan Puncak kita normalkan atau tidak ada one way. Tapi ini situasional ya, karena melihat jumlah kendaraan yang ada," jelas Hasby panjang lebar.

Lainnya, Hasby mengatakan agar pengendara yang ingin menuju kawasan Puncak memakai jalur alternatif lain. "Masyarakat yang menuju Puncak diimbau berhati-hati. Bila lelah, segera beristirahat, juga taati peraturan yang ada," pungkas Hasby. (*/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X