Senin, 22 Desember 2025

Kasus Pengaturan Skor Mencuat, Ketum PSSI Mundur

- Senin, 21 Januari 2019 | 08:10 WIB

METROPOLITAN - Edy Rahmayadi mundur dari kursi ketua umum PSSI. Pengunduran diri itu disampaikan pada pidato pembukaan Kongres Tahunan PSSI di Hotel Sofitel Nusa Dua, Bali, Minggu (20/1/2019). Usai menyatakan mundur, Edy kemudian menyerahkan estafet kepemimpinannya kepada Joko Driyono selaku Wakil Ketua Umum PSSI.

”Sesuai aturan organisasi, ketika ketua umum mundur maka wakil ketua umum yang menggantikan. Silakan maju ke depan Pak Joko. Wakil Ketua Umum PSSI mengemban tugas sampai batas waktu yang diagendakan setelah ini,” kata Edy.

Edy kemudian menyerahkan bendera PSSI kepada Joko Driyono sebagai simbol estafet kepemimpinan di tubuh federasi tertinggi sepak bola dalam negeri ini.

Joko Driyono menggantikan posisi Edy Rahmayadi sebagai ketua umum PSSI. Joko Driyono mengaku fokus pada dua hal setelah resmi menjadi ketua umum. Pertama, dia fokus pada program yang dibahas dalam kongres, terutama yang paling kontekstual adalah penguatan Komite Adhoc Integrity.

”Paling kontekstual kan soal isu integritas, kami benahi integritas melalui sinergi dengan Polri,” ujar Joko Driyono.

Persoalan integritas menjadi masalah yang mencuat pascamunculnya berbagai dugaan praktik mafia bola. Bahkan Polri membentuk tim khusus satgas antimafia sepak bola.

Kedua, PSSI akan fokus pada penampilan tim nasional. Beberapa waktu ke depan, akan ada sejumlah even internasional untuk level U-16, U-19, U-22, kualifikasi AFF dan SEA Games. Lantaran tugas yang sudah menanti, Joko mengaku pihaknya tidak ingin terlalu lama larut dalam polemik pasca-mundurnya Edy Rahmayadi. ”Saya harus siap mengemban tugas, ini adalah amanah,” ucap Joko Driyono.

Sementara itu, sebelum Edy Rahmayadi mundur dari jabatan ketua umum PSSI, banyak prokontra yang terjadi. Termasuk soal keputusannya mencalonkan diri sebagai gubernur Sumatera Utara. Keputusan itu membuat Edy semakin mendapat desakan untuk mundur karena dianggap tidak akan fokus ketika rangkap jabatan.(viv/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X