METROPOLITAN - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) 2018 dirilis. Hasilnya, posisi Indonesia berada di peringkat 38 atau naik satu peringkat dibanding 2017. Secara peringkat, Indonesia juga naik dari sebelumnya k e - 9 6 menjadi ke-89. Meski begitu, kenyataannya sel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dihuni ratusan koruptor yang didominasi kasus korupsi politik.
KPK pun memberi data tersangka dari unsur politik yang pernah ditangani. Para tersangka itu dari sektor anggota dewan dan kepala daerah. Ada 69 anggota DPR, 161 anggota DPRD dan 107 kepala daerah. ”Jika semua ditotal, lebih dari 60 persen dari seluruh pelaku korupsi yang ditangani KPK merupakan korupsi politik atau dilakukan tersebut,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Sementara dalam acara peluncuran IPK, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku bingung saat ditanya DPR RI kapan Indonesia bebas dari perilaku korupsi. Agus mengaku dicecar pertanyaan tersebut saat menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI. ”Kemarin saya disuruh men-declare kapan korupsi hilang dari Indonesia. Lho, KPK hanya akselerasi, harus ada komitmen dari presiden,” kata Agus. Agus menilai presiden harus mampu menuangkan komitmen kuat pemberantasan korupsi dalam sebuah rencana aksi. Rencana itu bakal jadi acuan seluruh penyelenggara negara. Agus juga menyatakan belum melihat komitmen tersebut dari calon pemimpin Indonesia, Jokowi dan Prabowo. Ia menilai belum ada langkah pemberantasan konkret berdasarkan paparan keduanya saat debat capres-cawapres 17 Januari 2019. ”Di debat kemarin, kita saksikan masing-masing ingin memperkuat KPK tapi belum jelas dalam hal apa. Apakah kelembagaan, regulasi, rencana aksi apa yang harus dilakukan,” tutur Agus. Agus berharap ke depan siapa pun pemimpinnya harus ada komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi yang bisa diterapkan secara konkret lewat program-program kerja. (dtk/cnn/els/run)