METROPOLITAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap II (DPTHP-II) pada pemilu 2019. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih mencapai 192.828.520 orang yang terdiri dari 96.271.476 laki-laki dan 96.557.044 perempuan.
”Jumlah pemilih dalam DPT di dalam negeri dan luar negeri, untuk laki-laki 96.271.476 dan perempuan 96.557.044. Jadi total pemilih 192.828.520,” ujar Komisioner KPU Viryan Aziz dalam Rapat Pleno Terbuka Regeri, untuk laki-laki 96.271.476 kapitulasi DPTHP-II di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat. Viryan menjelaskan, jumlah pemilih dalam negeri berasal dari hasil rekapitulasi di 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi. Hasil rekapitulasi menunjukkan jumlah pemilih dalam negeri sebanyak 190.770.329 orang, dengan rincian pemilih laki-laki 95.368.349 dan perempuan 95.401.980. Selain itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 809.500. Sementara untuk luar negeri terdapat pemilih sebanyak 2.058.191 orang yang terdiri dari 1.155.464 pemilih perempuan dan 902.727 laki-laki. ”Seluruh pemilih tersebut tersebar di 130 perwakilan Republik Indonesia di luar negeri,” kata Viryan. Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyatakan pihaknya menerima rekapitulasi DPTHP-II dan mengapresiasi upaya KPU telah dalam memutakhirkan data pemilih. Ia meminta KPU memberikan lampiran berita acara ke Bawaslu dan seluruh partai politik peserta pemilu. Selain itu, Abhan juga meminta KPU menjamin hak pilih bagi pemilih yang berada di rutan, lapas dan panti sosial. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTHP-II dihadiri perwakilan kementerian/lembaga negara terkait, yakni Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Polri, TNI dan Kementerian Hukum dan HAM. Hadir pula perwakilan dari seluruh partai politik peserta pemilu 2019. KPU sebelumnya menetapkan DPT pemilu 2019 sebanyak dua kali. Penetapan pertama dilakukan 5 September 2018 dengan data 185.732.093 pemilih. Namun dari jumlah tersebut, disinyalir masih terdapat data pemilih ganda. Sehingga disepakati penyempurnaan DPT selama sepuluh hari untuk membersihkan data ganda, yaitu hingga 16 September 2018. Pada tanggal tersebut, jumlah DPT berkurang menjadi 185.084.629 pemilih. Namun demikian, dalam waktu tersebut ternyata data ganda masih belum sepenuhnya dibersihkan, sehingga disepakati untuk kembali dilakukan penyempurnaan DPT selama kurun waktu 60 hari, yaitu hingga 15 November 2018. Hingga Kamis (15/11/2018) KPU menghimpun data pemilih sementara berjumlah 189.144.900 pemilih. Data itu dihimpun dari 34 provinsi, yaitu 28 provinsi menggunakan data hasil pemutakhiran pasca-DPT hasil perbaikan I dan enam provinsi lainnya menggunakan data existing (data lama hasil DPT hasil perbaikan I). Lantaran masih ada KPU provinsi yang masih belum selesai melakukan pemutakhiran, maka dilakukan perpanjangan waktu 30 hari, atau 15 Desember 2018, untuk proses penyempurnaan. Rinciannya untuk Kota/Kabupaten Bogor sesuai hasil Rapat Pleno DPTHP tahap dua di Kota Bogor ada 716.473 pemilih dan Kabupaten Bogor ada 3.467.603 pemilih dengan total keseluruhan 4.184.076 pemilih. Sementara DPT Jawa Barat untuk pemilu 2019 tercatat sebanyak 33.270.845 pemilih. Angka itu terdiri atas 16.724.460 pemilih laki-laki dan 16.546.385 pemilih perempuan. Para pemilih tersebar di 627 kecamatan atau 5.957 desa/kelurahan. Mereka akan dilayani 138.050 TPS. Jumlah TPS itu hampir dua kali lipat lebih banyak dibanding TPS pada pilgub Jabar pada Juni 2018 lalu. Ketua KPU Kota Bogor Samsudin menuturkan, hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTHB-II pada 10 Desember 2018, KPU bersama Bawaslu Kota Bogor telah menetapkan jumlah TPS sebanyak 3.209 unit. “Total DPT Kota Bogor laki-laki ada 358.602, sedangkan perempuan 357.871 dengan total keseluruhan ada 716.473,” bebernya. Samsudin menegaskan bahwa mekanisme pencocokan dan penelitian data pemilih sementara diawasi juga oleh Bawaslu. Selain itu, KPU juga melakukan sinkronisasi data dengan Partai Politik dan Disdukcapil Kota Bogor untuk akurasi data yang terindikasi ganda dan dicoret dari Sistem Data Pemilih (Sidalih). “Kita sudah melakukan serangkaian pembahasan dengan adanya DPT sebanyak 716.473 orang untuk pileg dan pilpres, tinggal menunggu penetapan,” katanya. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bogor Umi Wahyuni menuturkan, hasil rapat pleno rekapitulasi DPTHB-II di Kabupaten Bogor tercatat ada 3.467.603, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.774.938 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1.692.665 pemilih yang tersebesar di 40 kecamatan, 435 desa/kelurahan dan 14.952 TPS. Sedangkan rekapitulasi daftar pemilih dari hasil perbaikan DPTHP-II dengan jumlah pemilih baru sebanyak 105.663 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 54.548 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 51.115 pemilih. “Pemilih penyandang disabilitas sebanyak 1.985 pemilih yang teridir dari tunadaksa 526 pemilih, tunanetra 381 pemilih, tunarungu/wicara ada 357 pemilih, tunagrahita 157 pemilih dan disabilitas lainnya 564 pemilih,” pungkasnya. (ads/c/feb/run)