Minggu, 21 Desember 2025

PKH Turut Membangun Manusia Indonesia yang Tangguh

- Rabu, 6 Februari 2019 | 08:18 WIB

METROPOLITAN - Pemerintah serius dalam memerangi kemiskinan dan ketimpangan. Hal ini diwujudkan dengan meningkatkan anggaran bantuan sosial maupun perluasan target sasaran program Keluarga Harapan (PKH). Cara ini diyakini Menteri Perindustrian Airlang­ga Hartarto dapat berkontribusi besar terhadap penurunan angka kemiskinan. Apalagi program etrsebut juga diinte­grasikan dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Rastra.

Kebijakan peningkatan ang­garan PKH dari hanya Rp5,6 triliun di 2014 ke Rp34,4 triliun di 2019 merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintahan Jokowi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya masyarakat lapisan bawah. Hal ini disampaikan Airlangga di hadapan 900 Keluarga Pene­rima Manfaat (KPM) pada acara penyaluran bantuan sosial non­tunai PKH dan BPNT di GOR Parung Bogor, hari ini. Pertengahan Januari lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis bahwa angka kemiskinan di Indonesia kembali turun dari 9,82 persen ke 9,66 persen. Airlangga menyam­paikan bahwa ada empat faktor yang membuat PKH efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Murah, mudah, berkah dan cerah. Pertama, PKH memberikan perlindungan sosial bagi masy­arakat miskin pada aspek penda­patan dan konsumsi atau kebu­tuhan dasar. Dengan bantuan PKH dan BPNT, KPM bisa membeli kebutuhan pokok pangan yang berkualitas baik dan kebutuhan sekolah anak dengan harga murah. Sehingga kesehatan dan gizi kelu­arga lebih terjaga. “KPM juga dapat membeli ke­butuhan sekolah anak sehingga pendidikan anak lebih terper­hatikan. Yang terpenting, anak tumbuh sehat dan terhindar dari gizi buruk atau stunting,” kata Airlangga. Faktor kedua, PKH melalui para pendamping, harus mampu mendorong perubahan pola pikir dan perilaku KPM PKH untuk lebih memperhatikan pendidikan, kesehatan dan kemandirian eko­nomi keluarga sehingga hidup mudah. (*/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X