METROPOLITAN - Lagi-lagi Kota Bogor diresahkan dengan kehadiran begal. Baru-baru ini, salah seorang pemuda, Dodong, menjadi korban pembegalan di Bogor Nirwana Residence (BNR). Ia mengalami luka parah di bagian kepala hingga lupa ingatan. Selain pembegalan, ditemukan juga mayat tanpa identitas di kawasan perumahan elite tersebut. Dodong ditemukan dalam keadaan terluka parah di bagian kepala oleh warga. Sampai sekarang belum diketahui pasti apa penyebabnya karena Dodong belum bisa dimintai keterangan akibat ingatannya belum pulih. Dodong hanya mampu mengenali kedua orang tuanya. “Ketika ditemukan dan akan dibawa ke rumah sakit, Dodong ditolak beberapa rumah sakit. Sampai akhirnya Dodong ditangani di RSUD Kota Bogor,” ujar Anis, salah satu rekan Dodong. Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/2) sekitar pukul 06:00 WIB di kawasan perumahan BNR Kota Bogor. “Beruntung Dodong masih bisa diselamatkan. Namun karena keterbatasan secara ekonomi, keluarga sangat kesulitan,” katanya. Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Bogor Kota AKP Silfia Sukma Rosa mengaku pihaknya belum menerima laporan mengenai penemuan korban begal di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. “Belum ada info soal kasus ini, mungkin bisa konfirmasi langsung dengan kapolseknya langsung. Soalnya saya belum menerima laporan untuk kasus ini,” paparnya. Hal senada dikatakan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Agah Sanjaya. Ia berkilah belum menerima laporan secara resmi dari pihak Polsek Bogor Selatan. “Saya kurang tahu, dari kemarin lagi di Bandung. Saya tidak berani komentar soal ini, nanti ya periksa dulu,” ujarnya kepada Metropolitan, kemarin. Tak bisa dipungkiri, Kecamatan Bogor Selatan merupakan salah satu kecamatan penyumbang angka tindak kriminalitas terbesar di Kota Bogor. Berdasarkan rekapitulasi tindak kriminal di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, Kecamatan Bogor Selatan merupakan kecamatan dengan angka tindak kriminal tertinggi, dengan total 103 kasus di sepanjang 2018. Hal tersebut sontak menjadikan Bogor Selatan sebagai kecamatan yang masuk kategori zona merah tindak kriminal di Kota Hujan. Menanggapi hal tersebut, Komisi Kepolisian Nasional Andrea Poeloengan mengungkapkan, untuk menekan angka tindak kriminal, tidak bisa dilakukan satu instrumen pemerintahan saja. Peran dari seluruh instansi beserta masyarakat mutlak diperlukan untuk menekan angka tindak kejahatan. “Untuk menekan angka kejahatan tidak hanya unsur Polri, polsek, polres saja. Seluruh elemen masyarakat hingga jajaran pemerintah juga harus terlibat di dalamnya,” ungkapnya. Menurutnya, kekurangan personel pada Polresta Bogor Kota merupakan salah satu kendala utama yang dialami satuan kepolisian di Kota Bogor. Tak hanya personel, Pemerintah Kota Bogor juga harus mengadakan sejumlah perlengkapan pengamanan untuk mengantisipasi hal yang tidak dinginkan. “Dari dulu Kota Bogor memang kekurangan personel faktanya. Standar personel Kota Bogor berbeda karena ada tugas VVIP (Pengamanan Presiden, red). Selain urusan VVIP, polresta juga meski melakukan pengamanan di cakupan wilayah yang cukup luas,” imbuhnya. Ia juga meminta Pemerintah Kota Bogor memfasilitasi sejumlah alat pengamanan untuk menunjang kinerja satuan pengamanan. “Seperti memperbanyak lampu jalan untuk penerangan, CCTV dan peralatan penunjang lainnya untuk mempermudah kinerja satuan kepolisian,” tutupnya. (ogi/c/mam/run)