Senin, 22 Desember 2025

Dari Sopir Pribadi sampai Punya 3 Istri

- Kamis, 21 Maret 2019 | 09:05 WIB

METROPOLITAN - Haji Maskur, itulah namanya. Sosok kakek yang sempat hebohkan warganet di sejumlah media sosial lantaran diduga memiliki kekayaan berlimpah meski menjadi seorang peng­emis. Ia berhasil diamankan petugas Satuan Po­lisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, kemarin. Sosok kakek paruh baya yang biasa mengemis di seputaran Yasmin, Tanahsareal, Kota Bogor, itu membantah gosip tentang dirinya yang memiliki sejumlah kekayaan melimpah. Seperti mobil me­wah, rumah besar hingga juragan angkot. Kakek yang kesehariannya mengemis mengguna­kan koko sarungan, lengkap dengan peci hitam songkok itu mengaku ken­daraan hijau Avanza dengan nomor polisi F 1663 NM tersebut merupakan mobil sewaan, milik salah satu tetangganya. “Bukannya punya saya itu, saya hanya sewa mobil itu lengkap dengan sopir­nya. Karena kaki saya sakit kalau dipakai jalan makanya saya sewa,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.­ Kendati dirinya sempat ber­kilah atas tuduhannya, pria yang sudah dikaruniai dua cucu itu membenarkan bahwa dirinya memiliki tiga istri. “Memang betul saya punya tiga istri, tapi itu kawin cerai. Istri pertama saya orang Madura, kedua Se­marang, istri ketiga Palembang. Semuanya meninggal,” papar kakek asal Kampung Kalong­tonggoh, RT 01/03, Desa Kalong II, Kecamatan Leuwisadeng itu. Dalam satu hari, kakek yang sudah mengemis sejak 1980 itu mampu menghasilkan rupiah Rp150 ribu. Nantinya, ia menga­ku uang tersebut bakal digunakan untuk menyambung hidup dua cucu, satu menantu, beserta satu anak laki-lakinya yang ting­gal bersamanya di rumah seder­hana. “Saya mengemis dari jam enam pagi sampai 12 siang. Se­tiap hari (mengemis, red), cuma Jumat saya libur. Satu hari seki­tar Rp150 ribu, Rp85 ribu, untuk biaya sopir dan sewa mobil. Sisanya buat sehari-hari,” ung­kapnya. Kakek yang akrab disapa Abah Bolong itu mengaku anak semata wayangnya yakni Agus Purnawan, hanya memiliki penghasilan Rp800 ribu sebulan. Hal itu yang men­jadi alasan baginya menggeluti dunia belas kasih dari warga se­kitar dan pengguna jalan. “Anak saya satu-satunya dari istri per­tama, gajinya tidak cukup untuk kehidupan kami sehari-hari. Ma­kanya saya ikut bantu dengan mengemis,” ujarnya. Terpisah, Kasatpol PP Kota Bo­gor Heri Karnadi mengungkapkan, penangkapan Abah Bolong itu dilakukan pihaknya pada Rabu (20/3) sekitar pukul 10:00 WIB di dekat Masjid Baitur Ridwan, Sim­pang Yasmin, Kota Bogor. “Belasan anggota kami mendapatkan kakek tersebut sedang mengemis di tempat biasa ia beroperasi. Kami juga mengamankan sopir pribadinya. Keduanya kami aman­kan untuk kemudian kami data dan kami serahkan ke Dinas So­sial,” katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor Azrin Syamsudin mengaku pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinsos Kabupa­ten Bogor, mengingat Abah Bolong merupakan warga Bumi Tegar Beriman. Secara aturan jika pengemis sudah masuk dan ditangani pihaknya, maka akan diberlakukan reha­bilitasi sosial. “Tugas kami se­bagai Dinsos hanya sebatas merehab,” ujarnya. Menurutnya, apa yang disam­paikan Abah Bolong tidak se­suai fakta. Dalam satu hari, rata-rata pengemis yang ada di Kota Hujan mampu menghasilkan sekitar Rp250 ribu dalam satu hari. Itu pun sudah termasuk makan tiga kali. “Tadi saja dari jam enam sampai jam delapan sudah dapat Rp120 ribu. Biasanya Rp230 dalam satu hari, itu juga sudah tiga kali makan CFC. Ng­gak kaya kita makan di warung nasi biasa,” ungkapnya. Secara umum, anak jalanan, pengemis hingga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di Kota Bogor didominasi mereka yang bukan warga Kota Hujan. Tak hanya itu, lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor No 8 Tahun 2009 tentang Penyelen­ggaraan dan Penanganan Kese­jahteraan Sosial, juga disinyalir sebagai salah satu alasan men­jamurnya PMKS di Kota Bogor. “Kalau untuk pidana itu bukan ranah kami, karena kami hanya rehabilitasi semata saja,” tutup­nya. (ogi/c/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X