Banyaknya pembunuhan yang terinspirasi dari sejumlah game yang marak dimainkan kawula muda, membuat ulama Indonesia bereaksi cepat. Seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sedang mengkaji fatwa untuk mengharamkan sejumlah game yang dapat memicu aksi pembunuhan. Salah satunya penembakan brutal di Selandia Baru, yang pelakunya terinspirasi dari beberapa game bergenre first person shooter.
BEBERAPA game di antaranya yakni PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG), Call of Duty, Counter Strike, Free Fire dan beberapa yang lainnya. Para pecinta game tersebut mampu menghabiskan waktu berjam-jam untuk memainkannya. Bahkan tak jarang para pemain harus merogoh koceknya untuk mendapatkan senjata yang diinginkannya.
“Fatwa adalah jawaban hukum Islam dalam upaya memberikan solusi atas permasalahan yang muncul di masyarakat. Pertimbangannya komprehensif,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh. ”MUI akan lakukan kajian. Di samping konten, juga dampak yang ditimbulkan,” sambungnya.
Beberapa negara seperti India telah melarang anak dan remaja bermain PUBG karena dinilai mengandung aksi kekerasan serta berpengaruh buruk bagi anak muda. Bahkan kepolisian di wilayah itu mengancam hukuman penjara bagi yang kedapatan bermain game tersebut. ”Tentu kita harus teliti terlebih dahulu mengenai dampak dari game ini,” kata Ketua MUI Jawa Barat (Jabar) Rahmat Syafei.
Ia menilai pada prinsipnya sesuatu yang memberi dampak negatif secara luas akan dilarang MUI. Apalagi sampai menstimulasi seseorang untuk melakukan tindak kejahatan. “Kami belum melakukan fatwa. Tapi secara umum, kalau (PUBG, red) berdampak merusak, jadi tidak boleh. Akan kami pertimbangkan buat fatwa supaya perlu ada menutup jalan sebuah kejahatan,” tutur Syafei.
Game PUBG memang tengah digandrungi masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Game besutan Tencent Games itu mengharuskan seseorang bertahan hidup dengan berperang melawan orang lain menggunakan senjata.
Melihat fenomena itu, MUI Jabar mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram mengenai game PUBG. Pihaknya perlu mengkaji terlebih dahulu dampak-dampak dari bermain game online gawai dan komputer tersebut.
Nantinya, sambung Syafei, kajian tersebut akan menjadi dasar rekomendasi atau masukan kepada MUI pusat untuk mengeluarkan fatwa. ”Tentu kita harus teliti terlebih dahulu mengenai dampak dari game ini,” paparnya.
”Dalam agama ada kaidah, jadi menolak kemafsadatan (kerusakan, red) tentu harus didahulukan. Kalau sesuatu barang kegiatan ada manfaat seperti game, tapi menimbulkan kemafsadatan besar, itu harus dihentikan. Tapi ini bukan berarti kita antigame atau produk IT. Tapi bagaimana game menjadikan anak dengan game ini bisa lebih cerdas, lebih taat. Ini tantangan bagi ahli (pembuat, red) game,” tuturnya.
PUBG Mobile telah satu tahun melenggang secara global. Selama itu pula game bergenre battle royale itu telah menggaet 30 juta pengguna aktif harian. Dalam satu hari setidaknya ada 1 juta orang yang bermain.
Dalam jangka waktu yang kurang setahun, setidaknya PUBG Mobile telah diunduh 200 juta kali. Bagi Tencent dan PUBG Corporation (PUBG Corp), ini adalah pencapaian yang penting bagi mereka.
“Kami telah mencapai terobosan besar dalam skala pengguna. Banyak pemain Indonesia yang menyukai PUBG Mobile,” kata Gaga Li sebagai Country Director of PUBG Mobile untuk Indonesia, Rabu (20/3).
Sebagai upaya untuk mempertahankan, meningkatkan kesuksesan, memperkuat hubungan dengan pemain dan mitra, serta untuk tetap memiliki komitmen akan kontribusi untuk pertumbuhan dunia E-sport Indonesia, PUBG mobile berjanji terus memberi pengalaman terbaik kepada para pemain dan juga berkomitmen terus berinovasi dalam kolaborasi dengan para mitra memasuki tahun mendatang. (dtk/mam/run)