Senin, 22 Desember 2025

Ayah Tiri Perkosa Putrinya di Tanjungsari

- Senin, 1 April 2019 | 07:37 WIB

METROPOLITAN - EC (35) harus berurusan dengan tim Lheudig Hunter (Tim Reskrim Polsek Tanjungsari, red), Mapolsek Tanjungsari, Polres Bogor. Pria paruh baya itu ditangkap lantaran melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya pada Sabtu (30/3) malam sekitar pukul 23:00 WIB. Informasi yang dihimpun, aksi bejat pelaku sudah dilakukan berkali-kali di kediamannya. “Pelaku merupakan ayah tiri. Dari pengakuan pelaku, ia sudah tiga kali melakukan perbuatan bejatnya pada anak tirinya itu,” ujar Kapolsek Tanjungsari Iptu Muhaemin. Namun, Muhaemin enggan membeberkan lebih rinci kronologi kejadiannya. Ia beralasan bahwa kasus tersebut diserahkan ke Polres Bogor. “Langsung saja ke polres ya,” ujarnya. Sementara itu, Camat Tanjungsari Ahmad Kosasih mengaku masih menelusuri soal kabar adanya penangkapan warga Tanjungsari terkait kasus pemerkosaan pada putri tirinya. “Saya ini lagi kontak (menghubungi, red) sama anggota Polisi PP. Informasinya kejadiannya ada di Desa Sirnarasa,” kata Kosasih.Namun, Kosasih mengaku belum mengetahui lebih jelas terkait kasusnya. “Belum, mungkin lebih jelas di polsek. Karena itu masih lidik,” tandasnya. Kasus ini menambah daftar panjang pelaku kekerasan seksual yang dilakukan di wilayah Timur Kabupaten Bogor, yakni sudah dua kasus serupa. Terakhir menimpa warga Desa Sukadamai, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. (ogi/c/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X