METROPOLITAN - Masuknya Kabupaten Bogor menjadi wilayah yang memiliki basis hasil akhir dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 dianggap sebagai sesuatu yang masuk akal. Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah menyebutkan ada beberapa faktor yang menyebabkan hal itu terjadi. Salah satunya lantaran memiliki jumlah pemilih terbesar di Indonesia.
Jika ada beberapa dimensi di Kabupaten Bogor yang masuk pemilu 2019, salah satunya soal partisipasi politik. Beberapa aspek masih sangat rendah seperti partisipasi peserta pemilu, pendidikan politik yang dilakukan peserta pemilu hingga aspek partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Selain itu, untuk membatalkan selama masa kampanye, Bawaslu mencatat pelanggaran tertinggi dalam soal Alat Peraga Kampanye (APK) yang mencapai 14.000 ditangkap. Namun untuk laporan dari masyarakat dan temuan Bawaslu, mengaku mengaku masih sangat minim. Jumlah laporan dan temuan yang masuk hanya 13 kasus dan yang mencapai sanksi hanya pada kasus administrasi. “Terakhir masalah yang memilih salah satu calon yang sedang kami tangani. Memang jika melihat jumlah laporan yang masuk sangat minim dan kurang, ”tandas Irvan. Terpisah, Bupati Bogor Ade Yasin tak memungkiri jika Kabupaten Bogor menjadi sorotan di pemilu 2019. Kondisi itu wajar karena jumlah pemilih dan luas wilayah yang begitu besar. Terkait kerawanan yang ada, dia mengaku selalu berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk meminimalkan potensi kerawanan yang ada. Di samping itu, Ade Yasin juga mengundang alim ulama dan perangkat wilayah hingga tingkat desa untuk menciptakan kondusif di tengah perbedaan yang ada. Dirinya mencontohkan lewat laku damai dengan wakil bupati Bogor. Iwan Setiawan yang berasal dari partai pengusung. “Intinya harus tetap akur, jangan sampai ada yang dirugikan. Masyarakat juga tidak khawatir, kami akan meminta netralitas semaksimal mungkin, ”kata Ade Yasin. Sementara untuk meminta daftar pemilih, dia mengakui Pemkab Bogor terus melakukan upaya percepatan perekaman KTP Elektronik untuk warga. Ada peningkatan dari perekamanperekaman sebelumnya dan dipertimbangkan masalah daftar pemilih sudah disetujui maksimal. (fin / mam / run)