Minggu, 21 Desember 2025

Satpol PP Incar Bangunan Liar Sukatani

- Rabu, 8 Mei 2019 | 09:52 WIB

METROPOLITAN - Keberadaan Kampung Naringgul 1, Naringgul 2 dan Sukatani, sudah ada sejak 1970. Hal itu diungkapkan tokoh masyarakat sekitar, Haji Kusmana. Ia menuturkan, sejak 1970 hingga 1980 tidak banyak rumah di kampung tersebut. Hanya ada beberapa rumah dinas milik PTPN Gunung Mas dan beberapa rumah warga. Namun memasuki 1990 hingga 2000, banyak warga yang berjualan membangun rumah dan para pejabat yang membangun vila di kawasan yang seharusnya menjadi perkebunan teh tersebut.

Keberadaan kamar yang kerap dijadikan tempat mesum sungguh menyayat hati Haji Kusmana. Betapa tidak, ia yang dipercaya menjadi tokoh agama di kampungnya kerap diminta sejumlah masyarakat untuk melarang warganya menyewakan kamar untuk berbuat mesum. Namun setelah dilakukan malah timbul konflik yang memecah warga Sukatani dan Naringgul. “Susah dikasih tahunya juga. Bukan sekali atau dua kali mereka dikasih tahu,” kata Kusmana.

Ia mengaku telah berkecil hati meminta agar warganya tidak menyewakan kamar untuk mesum. Kusmana kini pasrah menyerahkan semuanya kepada aparat yang berwenang karena tidak ingin ada konflik di warganya. Kusmana juga tidak memungkiri bahwa penghasilan warganya ditopang dari penyewaan kamar-kamar. Tetapi ia berharap bisnisnya tersebut dilakukan tidak kepada pasangan-pasangan yang akan berbuat mesum. “Harusnya bisa pilih-pilih bawa tamu, jangan pasangan terus. Lagian yang main ke Puncak ini bukan hanya pasangan, tetapi ada juga keluarga,” paparnya.

Keberadaan kamar-kamar mesum yang berdiri di lahan Perhutani itu kini menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor. Bahkan, satuan penegak perda itu pernah melakukan operasi di kampung yang dikelilingi kebun teh tersebut. Namun sayang, hasil yang didapat dari operasi tersebut nihil. Tidak ada satu pasangan pun yang terjaring. Padahal, setiap harinya kamarkamar yang ada di Kampung Sukatani kerap disewakan kepada pasangan yang sedang bermain ke Puncak.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah pada Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallahh mengatakan, pihaknya bakal menertibkan bangunan liar yang sering menimbulkan perbuatan asusila hingga transaksi lendir yang sering terjadi di wilayah Puncak. Ada beberapa wilayah yang menjadi incaran, seperti di Kampung Naringgul dan Sukatani. Agus menjelaskan, potensi yang terjadi di dua lokasi itu banyak kamar-kamar yang digunakan untuk praktik short time alias kencan singkat.

”Banyak laporan lah. Banyak warga hingga anak-anak SMA yang menggunakan kamar-kamar di sana untuk short time, atau orang setempat menyebut ’nyakeudeung’. Itu semua nggak ada izinnya,” sebut Agus. Pria berkacamata itu menambahkan, dua wilayah di Selatan Kabupaten Bogor tersebut juga mendapat perhatian lantaran menjadi incaran Satpol PP sejak lama. Misalnya untuk di Kampung Naringgul, yang dulunya pernah jadi target pembongkaran, namun urung terlaksana dan mesti tertunda. ”Ke depan ini harus dieksekusi,” katanya.

Sedangkan untuk di Sukatani, tambahnya, lebih parah lagi. Sebab, bangunan ilegal untuk esek-esek itu pernah dibongkar pada 2013 namun berdiri kembali dan menjadi tempat penyakit masyarakat. ”Bangunannya dulu pernah dibongkar pada 2013, tapi muncul lagi, ada lagi. Malah jadi tempat asusila. Ini juga akan kami sikat,” jelas Agus. (ryn/c/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X