METROPOLITAN - Rencana pembangunan kota santri di Desa Singasari, Jonggol, Kabupaten Bogor, rupanya jadi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siapa sangka, pembangunan pondok pesantren (ponpes) di lahan seluas 100 hektare diduga dilakukan dengan memberikan ‘hadiah’ kepada kepala daerah yang saat itu masih dijabat Rachmat Yasin (RY). Temuan itu pun terungkap setelah KPK menetapkan RY kembali sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi lahan 20 hektare di Desa Cibodas dan Singasari, Kecamatan Jonggol, Selasa (25/6).
“Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat tiga hari kerja,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Atas dugaan tersebut, tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Ditelisik lebih jauh, pembangunan ponpes tersebut ditandai peletakan batu pertama Masjid Bait Al-Salaam, Sabtu (15/2/14).
Rencananya, pemilik lahan yang juga pembina kota santri di bawah Yayasan Gerakan Amal Lahiriyah untuk Akhirat (GALA) The Good Deeds for The Hereafter Movement Foundation bakal mendirikan kota santri di Jonggol dengan menyediakan berbagai fasilitas. Mulai dari sarana pendidikan, kesehatan, islamic center dan berbagai pusat kegiatan keislaman. Kepala Desa Singasari Yasdi membenarkan adanya ponpes yang telah dihibahkan Rudi Wahab.
Ponpes tersebut diberi nama Madinatunnajah. “Iya memang sudah beroperasi,” sebut Yasdi. Informasi yang dihimpun, di bawah pengasuhan H Mardhani Zuhri, Kota Santri Madinatunnajah Jonggol memulai kegiatannya dengan kehadiran generasi pertama yang datang dari Flores, Nusa Tenggara Timur, sebanyak tujuh santri tsanawiyah, 16 santri aliyah dan 15 mahasiswa/i dengan enam guru dari Ponpes Madinatunnajah Cilimus, Kuningan, Jawa Barat. “Kalau untuk jumlah santrinya saya tidak paham betul. Lebih baik ditanyakan langsung ke pemilik,” pungkas Yasdi. (re/feb/run)