SM (52) wanita yang diusir jamaah Masjid Al-Munawaroh, Sentul, Kabupaten Bogor, karena masuk masjid membawa seekor anjing, akhirnya diamankan untuk dimintai keterangan pihak kepolisian. Bahkan wanita tersebut mengikuti sejumlah rangkaian tes kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
KEPALA RS Polri Kramat Jati Brigjen Musyafak memastikan SM, perempuan pembawa anjing ke masjid, menderita gangguan jiwa sejak 2013. Musyafak menceritakan riwayat penyakit SM berdasarkan keterangan dokter jiwa yang pernah menangani.
”Jadi gini ya, kita ketemu dokter spesialis jiwa dari Bogor. Nah, untuk lebih profesional kita sengaja datangkan dua dokter psikiater yang notabene pernah merawat SM, yaitu dokter Lahargo sama dokter Leni ya, Lahargo dinas di RS Marzoeki Mahdi dan Siloam Bogor, dan yang bersangkutan juga rawat jalan di sana. Kemudian dokter Leni dinas di RS Primer,” kata Musyafak.
Musyafak menjelaskan SM sudah menderita gangguan jiwa dan ditangani langsung dokter Lahargo sejak 2013. Menurutnya, saat itu SM tidak pernah mau dirawat inap. ”Jadi Saudari SM pada 2013 itu sudah ditangani dokter Lahargo tersebut, rawat jalan dan disarankan rawat inap tidak pernah mau sehingga kadang-kadang kontrol, kadang tidak,” papar Musyafak.
Kemudian SM, sebut Musyafak, juga dinilai jarang menjalani kontrol medis dan jarang minum obat-obatan yang diberikan dokter Lahargo. Karena itu, SM masih mengalami gangguan kejiwaan. ”Kadang-kadang kontrol, kadang tidak. Dan bahkan dikasih obat kadang diminum, kadang juga tidak. Makanya boleh dikatakan adanya kelainan kejiwaan itu masih labil tidak terkontrol,” ungkapnya.
Musyafak juga menerangkan, SM sudah berobat ke RS Marzoeki Mahdi dari 2013 hingga 2019. Menurutnya, terakhir kali SM berobat sekitar dua minggu lalu tapi tidak pernah minum obat. ”Kalau di Marzoeki Mahdi itu sudah sejak 2013 sampai kemarin dua minggu lalu kontrol, hanya saja obat yang dikasih infonya tadi dan kebetulan nengok sama dokternya memang sampaikan tidak diminum,” ucap Musyafak.
Musyafak menduga SM menolak dilakukan rawat inap di Bogor karena keinginan sendiri. ”Ini mungkin dominan sehingga yang bersangkutan betul-betul tidak mau dikendalikan, nggak mau diarahkan, nggak mau, karena ini memang berpendapat barangkali tidak sakit. Ini juga memengaruhi,” beber Musyafak. Semenetara itu, Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky mengaku pihaknya mendapat surat keterangan medis soal gangguan jiwa perempuan yang membawa anjing ke masjid, SM. Selain itu, pihaknya mendapat indikasi soal gangguan kejiwaannya karena keterangannya yang tak konsisten dan emosi yang meledak-ledak.
”Dari keterangan suaminya, yang bersangkutan memiliki gangguan kejiawaan. Ini ditunjukkan juga oleh suaminya surat keterangan rekam medis terkait gangguan kejiwaan tersebut,” kata Dicky dalam keterangannya, Senin (1/7). Suami SM, jelasnya, merupakan satu dari empat saksi yang sudah diperiksa polisi terkait insiden di Masjid Al- Munawaroh, Sentul, Bogor, itu. ”Kita sudah memeriksa saksi sekitar empat orang, termasuk suami korban,” katanya.
Soal pemeriksaan terhadap SM, Dicky menyebut pihaknya sudah melakukannya pada Minggu (30/6) malam. Dari pemeriksaan itulah pihaknya mengetahui ada gejala gangguan kejiawaan. ”Memang ada sedikit apa, gangguan, semacam gangguan kejiwaan. Di mana yang bersangkutan sulit diperiksa, emosinya meluap, histeris dan tidak memberikan keterangan yang konsisten,” ujarnya. (dtk/mam/run)