METROPOLITAN - Usai menggelar rapat pleno DPC PDI Perjuangan pada Senin (1/7), Atty Somaddikarya didaulat sebagai calon wakil ketua DPRD Kota Bogor periode 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan. Atty Somaddikarya dipilih secara aklamasi karena memenuhi persyaratan untuk pengisian pimpinan DPRD yang tertuang dalam Peraturan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Nomor 7 Tahun 2019.
”Di Peraturan DPP PDI Perjuangan Nomor 7 Tahun 2019 disebutkan syarat jadi calon ketua DPRD saat ini yang diutamakan adalah KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPC, red). Tetapi dari KSB ini dilihat lagi harus sudah menjabat anggota DPRD minimal satu periode,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata. Selain itu, calon pimpinan DPRD yang tertuang dalam peraturan dimaksud harus memperoleh suara terbanyak dalam pileg 2019. ”Dalam konteks ini ternyata hanya Bu Atty yang memenuhi ketiga unsur tadi. Dia sudah menjabat satu periode anggota DPRD, saat ini menjabat sekretaris DPC dan perolehan suaranya terbanyak (5.500 suara, red),” paparnya. Keputusan yang dihasilkan dari rapat pleno tersebut, menurut Dadang, bersifat usulan nama calon wakil ketua DPRD dari DPC yang kemudian akan disampaikan ke DPP. DPP nanti akan melakukan serangkaian tahapan lagi, mulai dari pengecekan administratif hingga fit and proper test.
”Kalau Bu Atty lulus, maka beliau jadi. Tapi kalau tidak, maka DPC diminta untuk mengusulkan nama selain Bu Atty. Untuk pengumuman, belum jelas. Yang pasti kita baru diminta untuk mengirimkan hasil rapat pleno DPC paling lambat tanggal 5 Juli,” katanya.
Sementara mengenai hasil dan kapan pelaksanaan fit and proper test, Dadang mengaku belum mengetahuinya. Sebab, saat ini DPP masih mengutamakan kegiatan konsolidasi penggantian ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor.
Menanggapi hal itu, Atty mengaku sama sekali tak pernah menyangka diberi mandat sebagai wakil ketua DPRD mewakili Fraksi PDI Perjuangan. ”Saya nggak pernah bermimpi dan mengejar jabatan. Diberi amanah kembali oleh rakyat untuk menjadi dewan saja, saya sudah bersyukur,” ungkapnya.
Sebagai kader partai, Atty menegaskan harus fatsun bila diberi perintah untuk berjuang dalam garis partai. ”Bila saya mendapat perintah dari DPP untuk menjabat wakil ketua DPRD, saya siap,” pungkasnya. (ogi/b/mam/run)