METROPOLITAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Depok, Jawa Barat, membekuk komplotan spesialis perampokan minimarket yang sudah dua kali beraksi di Depok. Dalam aksinya, para pelaku dibekali senjata api. Dua pelaku di antaranya terpaksa dihadiahi timah panas lantaran melawan saat akan ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Gunungputri, Kabupaten Bogor, pada Selasa (2/7).
Pelaku adalah S, F dan FR yang beraksi di minimarket kawasan Sawangan dan Bojonggede. Aksi keduanya sempat terekam kamera pengawas yang terpasang dalam minimarket. Dalam rekaman kamera pengawas tersebut, para pelaku yang menggunakan masker masuk dan langsung menodongkan senjata api ke arah karyawan.
“Kemudian karyawan minimarket ini ditarik, disekap, tangan dan kakinya diikat tali rafia dan diminta menunjukkan lokasi brankas. Pelaku langsung membobol brankas tersebut dan bahkan motor salah satu karyawan juga dibawa kabur komplotan ini,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan.
Ia mengatakan, para pelaku itu berhasil menggasak uang ratusan juta rupiah dari dua TKP yang diakui pelaku. “Dari minimarket di Sawangan, mereka berhasil menggasak uang Rp80 juta, sementara yang di Bojonggede kerugian antara Rp20 sampai 27 juta dan satu unit sepeda motor,” katanya.
Deddy menjelaskan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan beserta peluru tajam dan satu unit sepeda motor milik korban. “Senjata api ini diakui mereka beli, tapi beli di mana dan pelurunya didapat dari mana, itu yang masih kami dalami,” jelasnya.
Deddy menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain dan TKP lainnya. Atas aksinya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. (mer/mam/run)