Senin, 22 Desember 2025

Subsidi Berkurang, Siap-siap Tarif Listrik Naik

- Jumat, 5 Juli 2019 | 10:55 WIB

METROPOLITAN - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Tarif Dasar Listrik (TDL) berpeluang naik tahun depan. Hal itu menyusul kondisi harga minyak dunia dan rencana pemangka­san subsidi serta kompensasi energi.

Ekonom Indef Abra Talattov menyatakan, harga minyak men­tah dunia tahun depan diperkirakan bisa melebihi Indonesian Crude Price (ICP) lantaran kondisi politik antara Amerika Seri­kat dengan Iran belum kondusif.

“Pemerintah mematok ICP tahun depan USD60 per barel. Sementara itu, sekarang harga minyak di atas USD60 per barel. Brent saja dari awal tahun sampai sekarang sudah naik lima persen,” terangnya, Rabu (3/7). ­

Pihaknya memperkirakan harga minyak mentah tahun depan dapat menyentuh USD70 per barel. Dalam kondisi ter­sebut, jika pemerintah men­gurangi subsidi energi, dapat berdampak terhadap kenaikan harga BBM dan TDL. “Itu sudah pasti,” ujarnya.

Selain itu, kenaikan harga BBM dan TDL dipengaruhi nilai tu­kar rupiah terhadap dolar AS.

Dalam RAPBN 2020, pemerin­tah mematok nilai tukar rupiah di angka Rp14.000 sampai Rp14.200 per dolar AS. Seba­gaimana diwartakan, Kemen­terian ESDM mengusulkan anggaran subsidi Rp58,62 tri­liun pada 2020. Nilai tersebut sedikit lebih rendah daripada anggaran subsidi listrik 2019 yang mencapai Rp65,32 triliun.

Selain itu, subsidi solar men­urun dari Rp2.000 menjadi Rp1.500 per liter. Meski de­mikian, pemerintah harus memastikan dampak kenaikan harga BBM dan TDL terhadap daya beli masyarakat dan in­flasi.

“Jangan sampai pemerintah tidak memiliki ukuran, nanti dampak inflasi seberapa besar,” urainya.

Kementerian ESDM memas­tikan bahwa mekanisme penye­suaian tarif listrik diimplemen­tasikan pada 2020. Hal itu di­tempuh sebagai upaya men­gurangi beban keuangan dalam APBN pada tahun depan.

Direktur Jenderal Ketenaga­listrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menuturkan, implementasi penyesuaian tarif secara penuh membuat tarif dasar listrik golongan non­subsidi dapat berubah-ubah setiap tiga bulan. Atau terdapat potensi kenaikan tarif dasar lisrik.

“Sekarang ini posisi seharus­nya naik (tarif listrik, red), tapi tidak naik karena ditahan,” imbuhnya.

Plt Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN Dwi Suryo Abdullah mengungkapkan, suplai listrik kepada masyarakat menjadi prioritas utama. Selain kean­dalan sistem, sisi ekonomi sangat diperhatikan.

“Hal ini dilakukan untuk men­dukung daya saing produk industri dan manufaktur se­hingga memperkuat pertum­buhan ekonomi nasional,” ucapnya. Tariff adjustment, baik untuk golongan nonsubsidi maupun subsidi, dihitung ber­dasar tiga hal. Yakni kurs, in­flasi dan ICP. “Dalam menen­tukan tarif, pemerintah sangat memerhatikan kemampuan ekonomi masyarakat sehingga dimungkinkan hingga akhir 2019 tidak ada kenaikan tarif,” timpalnya. (feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X