Senin, 22 Desember 2025

Paha Korban Ada Darah, Saya Duga Diperkosa...

- Jumat, 5 Juli 2019 | 11:00 WIB

Rumah FA (8), korban pembunuhan sadis di Desa Cipayunggirang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, masih dikerumuni warga. Selepas Magrib, tampak seorang wanita tiba-tiba menangis histeris. “Teteh..!” pekik RM, ibu korban yang baru tiba dari Taiwan. Tangisnya pecah hingga tubuhnya seketika lunglai di lantai rumah.”Gusti... Eling (sadar, red). Astagfirullahaladzim,” ujar salah seorang anggota keluarga yang mencoba menenangkan RM. Tadi malam (4/7) adalah hari kedua pihak keluarga menggelar tahlilan. Ibu korban masih terlihat syok, meratapi kepergian putri semata wayangnya.

BETAPA tidak, FA, bocah yang masih duduk di kelas dua SD, itu tewas membusuk dalam bak mandi rumah kontrakan. Bocah mungil itu jadi korban pembunuhan tukang bubur, tetangganya sendiri.

Rahmawati tak sanggup mem­bendung air matanya saat me­nerobos garis polisi di kontra­kan yang menjadi saksi bisu tewasnya FA secara keji. “Nyebut neng, nyebut. Allahu Akbar...” ucap keluarga sambil mengelus bahu RM yang terus-terusan menangis.

Sudah lima tahun ini RM kerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sehari-hari, ia merawat pasien lanjut usia (lansia) di Taiwan.

Menurut paman korban, AB (33), yang merupakan adik kandung RM, ka­kaknya terpaksa meninggalkan putrinya demi memenuhi ke­butuhan ekonomi. Sedangkan kakak iparnya yang merupakan ayah korban sehari-hari men­jadi teknisi di sebuah hotel. “Ada lima tahunan di sana,” tutur AB. Sejak kasus pembunuhan ini mencuat, AB mengaku polisi terus berdatangan mela­kukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Termasuk mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya karungan celana dalam yang diketahui usai polisi menggeledah seluruh ruang kontrakan pelaku.

Namun, belum diketahui motif Y (pelaku, red) memiliki celana dalam perempuan se­banyak itu. ”Tadi saya dapat kabar langsung dari pihak kelu­arga yang terima kedatangan polisi, si pelaku (Y, red) katanya punya banyak celana dalam perempuan, katanya sampai dua karung,” ujarnya.

Paman korban sendiri belum mendapat penjelasan lebih banyak terkait motif Y memi­liki celana dalam perempuan sebanyak itu. Namun sejak informasi itu menyebar tadi siang, terungkap banyak ibu-ibu di sekitar kediaman AB dan korban mengaku sering kehi­langan celana dalam.

”Dengar informasi itu (Y mi­liki celana dalam perempuan, red), akhirnya di sini banyak tuh ibu-ibu di sini yang ngaku kehilangan celana dalam. Ng­gak disebut sih (ukuran, red) buat anak kecil atau orang de­wasa yang hilangnya,” tutur Agus.

AB menyebut ada video yang dikantongi polisi terkait aksi pelaku yang mencuri pakaian dalam wanita. “Saya nggak tahu dari polres atau polsek, yang jelas waktu polisi datang ke TKP, mereka bawa dua karungan berisi celana dalam wanita,” tuturnya.

Bukan cuma mengamankan barang bukti di TKP. Saat jasad korban ditemukan, polisi juga meminta persetujuan keluarga untuk melakukan autopsi guna penyelidikan. Selama proses autopsi itu, pihak keluarga selalu menanyakan per­kembangannya pada pihak kepolisian.

“Sebelum dimakamkan ke­marin, kami dapat informasi bahwa FA diduga jadi korban tindak asusila,” ujarnya. “Saya duga diperkosa, karena ada bercak darah di pahanya,” tam­bahnya.

Sementara itu, dikonfirmasi soal hobi pelaku yang diduga gemar mencuri celana dalam wanita, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi eng­gan berkomentar. Begitupun soal dugaan pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap korban. “Informasinya tunggu rilis besok,” singkat Benny.

Saat ini, Benny mengaku pi­haknya masih memeriksa H alias Y alias Yanto. Gelar perka­ra akan dilaksanakan untuk menentukan status hukum Yanto.

”Kita kan baru ngambil 1x24 jam, nanti malam. Nanti kami gelar lagi. Hasil gelar nanti di­tetapkan, mungkin nanti malam. Besok pagi sudah bisa kita je­laskan kepada rekan-rekan media,” kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky di Polres Bogor Kabupaten, Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/7).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X