METROPOLITAN – Lagi, publik figur Indonesia tersangkut kasus narkoba. Kali ini giliran komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung yang dicokok Polda Metro Jaya karena menggunakan sabu. Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran, di kediamannya wilayah Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Polisi pun menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram serta peralatan untuk memakai sabu seperti bong, sedotan dan korek api.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, penangkapan Nunung dan suami adalah hasil pengembangan dari penangkapan tersangka, Hadi Moheriyanto yang diduga menjual sabu kepada mereka oleh Subdit 1, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. ”Awalnya tim mendapat info masyarakat di TKP 2 (rumah Nunung) sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba. Sehingga dilakukan penangkapan tersangka satu Hadi Moheriyanto alias Hery atau Tabu,” jelas Argo dalam keterangannya, Jumat (19/7).
Setelah ditangkapnya Hery, polisi menggeledah rumah Nunung dan suami. Dari pemeriksaan tersebut, selain mendapatkan barang bukti, Nunung dan suami juga dilakukan tes urine. Nunung yang duduk di atas tempat tidurnya menangis sambil memegang selembar kertas formulir pemeriksaan urine. Dalam kertas itu tertulis, hasil tes urine Nunung positif amphetamin, methaphetamin dan benzodiazepin. ”Hasil interogasi tersangka 2 (Nunung) dan 3 (July Jan), sabu dibeli dari tersangka satu (Hery) seharga Rp1.300.000 per gram,” katanya.
Nunung juga mengaku sudah mengonsumsi barang haram tersebut lima bulan terakhir. ”Tersangka 2 (Iyan) dan 3 (Nunung) memakai sabu lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja,” paparnya.
Diketahui, Nunung membeli sabu sebanyak sepuluh kali dalam tiga bulan terakhir. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut dan masih ada tersangka lain yang belum ditangkap. Saat ditanya anggota polisi yang menggeledah rumah Nunung, July Jan Sambirang, mengaku masih punya stok yang ia simpan. ”Ada lagi yang saya simpan buat kuncian,” katanya.
July Jan lantas mengambil sabu seberat 0,36 gram yang tersimpan di laci. Sabu tersebut dibungkus dalam plastik klip. Sedangkan Nunung mengatakan ada sabu yang dia buang di kloset karena panik. ”WC itu, kebetulan saya tadi lagi pup, paniknya, saya buang,” ungkapnya.
Lalu, polisi meminta Nunung menunjukkan WC tempat dia membuang sabu seberat 2 gram itu. Sementara Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya tengah mengejar terduga pemasok sabu ke Nunung. ”Saat ini tim sedang lakukan pengembangan ke Daftar Pencarian Orang (DPO) E dan tersangka lainnya,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Merto Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak. (dtk/mam/py)