METROPOLITAN - Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Bogor periode 2014-2019 rupanya memiliki banyak catatan hitam. Berbagai kasus kerap menerpa wakil rakyat yang duduk di kursi parlemen itu. Mulai dari kasus penipuan hingga lecehkan profesi wartawan.
Anggota DPRD Kota Bogor yang tersandung serangkaian kasus menjadi noda hitam bagi lembaga institusi legislatif Kota Bogor. Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai idealnya seorang wakil rakyat jauh dari perkara yang dapat memberikan citra buruk kepada DPR. “Jika wakil rakyatnya memiliki banyak catatan hitam, apakah masih pantas jadi wakil rakyat?” ujarnya kepada Metropolitan.
Catatan Harian Metropolitan, pada periode 2014-2019 setidaknya ada tiga anggota dewan yang pernah bermasalah. Seperti K yang terjerat kasus penipuan kegiatan fiktif, R yang pernah melecehkan profesi wartawan, U yang diduga melanggar kode etik karena memimpin sidang paripurna menggunakan atribut ormas dan mabuk di tempat hiburan malam.
Belum lagi soal hak interpelasi dewan soal kasus pembebasan lahan Jambu Dua, hak angket dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan wakil wali kota Bogor mengenai proses lelang ULP. Kedua hal itu tidak menemui titik terang dan seolah stak di tengah jalan.
“Itu memperlihatkan wajah anggota dewan kita banyak persoalan dalam dirinya sendiri. Harusnya mereka itu memecahkan permasalahan, mencari solusi,” imbuhnya. ”Ternyata mereka malah membuat persoalan. Akibatnya dan dampaknya tentu kepada kinerja mereka, untuk membawa dan mengawal aspirasi masyarakat terabaikan,” sambungnya.
Jika dilihat secara umum, sambung Uchok, masyarakat hanya dimanfaakan saja selama ini. Kurang lebih seperti kacang lupa kulitnya. “Anggota DPRD bisa duduk dan menikmati jabatannya, itu semua karena masyarakat. Jadi ketika mereka menjabat, yang harusnya diperjuangkan adalah masyarakat. Bukan malah fokus mengembalikan modal,” ungkapnya. (ogi/b/mam/run)