Minggu, 21 Desember 2025

Siap-siap! Tarif Tol Jagorawi bakal Naik

- Kamis, 22 Agustus 2019 | 09:29 WIB
ILUSTRASI: PT Jasa Marga berencana menaikkan tarif Tol Jagorawi pada tahun depan.
ILUSTRASI: PT Jasa Marga berencana menaikkan tarif Tol Jagorawi pada tahun depan.

METROPOLITAN - PT Jasa Marga (Persero) Tbk meya­kinkan hitungan tarif Tol Ja­karta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) akan mengalami kenaikan pada tahun ini. Kenaikan ta­rif mengacu pada data tingkat inflasi yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS).

Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, besaran kenai­kan tarif berdasarkan laju inflasi. Namun ia belum me­nyebutkan secara detail. ”Yang jelas sesuai tingkat inflasi. Datanya kita dapat dari BPS,” katanya di Bursa Efek Indo­nesia (BEI) Jakarta, kemarin.

Ia menuturkan, tarif tol yang sudah diusulkan naik ialah Tol Jagorawi. ”Sudah ada yang diajukan juga. Kan kita lihat jadwalnya, antara lain yang sudah diajukan Jagorawi. Kita lagi nunggu evaluasi BPJT,” ujarnya.

Tak hanya Tol Jago­rawi, ada dua ruas tol yang akan mengalami kenaikan tarif. Di antaranya Tol Jakarta-Tangerang dan Tol Dalam Kota (Jakarta).

Direktur Keuangan PT Jasa Marga (Persero) Tbk Donny Arsal menjelaskan, dinaikkan­nya tarif tol itu merujuk aturan di mana Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berhak mening­gikan tarif setiap dua tahun sekali untuk kepastian peng­embalian investasi. Aturan tersebut terlampir dalam Pasal 48 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 68 Ayat 1 Pe­raturan Pemerintah (PP) No­mor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Kendati demikian, pihaknya masih belum bisa menyebutkan spesifik kapan ketiga ruas tol itu bakal dilakukan penyesu­aian tarif. ”Itu macam-macam. Tapi kita sudah sampaikan sekarang kan sedang menung­gu evaluasi atas SPM (Standar Pelayanan Minimum),” ung­kapnya. (dtk/mer/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X