Senin, 22 Desember 2025

800 Ribu PNS bakal Pindah ke Ibukota Baru

- Kamis, 22 Agustus 2019 | 10:31 WIB

METROPOLITAN - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini bekerja di tingkat pusat bakal ikut pindah ke ibu kota negara baru di Kalimantan. Menteri Pendayagunaan Apa­ratur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafrud­din sudah memegang data jumlah PNS yang bakal pindah.

Berdasarkan yang ia ingat, jumlah PNS pusat yang bak­al meninggalkan Jakarta tak sampai 1 juta, yaitu hanya 800 ribuan. ”Kurang lebih hampir satu juta, sekitar 800 ribuan (PNS yang pindahke ibu kota baru, red),” katanya di Hotel Westin Jakarta, Rabu (21/8).

Ia menjamin tak ada Apara­tur Sipil Negara (ASN) yang menolak pindah ke ibu kota baru. ”Nggak ada yang meno­lak, mau semua. Siapa yang bilang ada yang nolak? Nggak ada, nggak ada yang nolak,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wi­bisana ditemui di lokasi yang sama menyebutkan angka berbeda. Ia memperkirakan PNS yang pindah ke ibu kota baru adalah 600 ribuan. ”Ng­gak sampai (1 juta PNS, red). Perkiraan saya hanya 600 ri­buan (yang pindah ke ibu kota baru, red),” sebutnya.

Ia mengatakan, untuk PNS pemerintah pusat yang be­kerja di bidang pelayanan publik tetap ada yang di Ja­karta. Mereka akan tetap me­layani kebutuhan masyarakat di Jakarta. ”Nggak semuanya. Jadi saya menduga yang pin­dah adalah yang tidak ada hubungannya dengan pe­layanan publik. Kalau misal pelayanan publiknya banyak di Jakarta ya di Jakarta dong,” jelasnya.

Ia mencontohkan, misalnya Kementerian Keuangan punya Direktorat Jenderal Pajak. Di institusi pajak itu ada pelaya­nan publik soal pajak yang dikelola langsung pemerintah pusat. Sebagian dari mereka tetap di Jakarta. ”Banyak kan pelayanan publik. Kalau di pusat banyak sekali. Katakan­lah Kementerian Keuangan, yang petugas pajak kan ba­nyak pekerjaan yang harus dikerjakan di Jakarta,” ujarnya.

Yang pindah ke ibu kota baru, lanjutnya, adalah PNS yang kerjanya berhubungan dengan kebijakan. ”Kalau (PNS yang berhubungan, red) kebijakan bisa pindah, tapi yang pelaya­nan kan tidak bisa pindah,” tambahnya. (dtk/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X