Minggu, 21 Desember 2025

Tak Puas Tiga Istri, Kakek Uzur Cabuli Anak Tetangga

- Kamis, 29 Agustus 2019 | 09:59 WIB

METROPOLITAN - Entah apa yang ada dalam pikiran MJ, kakek asal Desa Tlajungudik, Kecamatan Gunungputri, yang tega mencabuli balita dua tahun yang tak lain tetangganya sendiri. Aksi bejat MJ terungkap setelah korban S kerap menangis histeris karena merasakan sakit di bagian kemaluannya.

Meski MJ yang kini berusia 70 tahun itu diketahui memi­liki tiga istri, namun masih tega melakukan aksi bejatnya kepada korban. Bahkan, pelaku dengan korban masih memiliki hubungan keluarga.

Ibu korban, Yanah (45), mengaku awalnya tidak cu­riga dengan anak bungsunya itu. Ia mengatakan bahwa kondisi anaknya saat ini telah membaik. Anak kedua dari dua bersaudara itu tidak lagi merengek kesakitan seperti sebelumnya. Saat itu ia mengi­ra alat kelamin anaknya lecet karena terlalu sering dita­buri bedak. Tak berhenti me­nangis, Yanah membawa anaknya ke puskesmas. Ke­mudian ia disarankan agar S diperiksa ke rumah sakit.

Ia mengaku sangat kaget ketika mengetahui hasil pe­meriksaan dokter yang men­gatakan bahwa bagian intim anaknya mengalami luka sobek akibat benda tumpul. “Di RS Polri Kramat Jati, ha­silnya kemaluan S mengalami luka sobek,” terangnya.

Selama ini S dititipkan ke­pada Juju (55), mertua MJ. Bahkan Juju juga mencurigai MJ merupakan pelaku pen­cabulan terhadap S. Hingga akhirnya orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Bogor. “Tanggal 6 Agustus sekitar jam 09:00 WIB, MJ yang juga mantu saya itu menggendong S tapi masuk kamar dan mengunci kamar­nya,” beber Juju.

Setelah keluar dari kamar, Juju merasa heran S menangis kesakitan. Ia pun sempat ber­tanya kepada MJ penyebab S menangis. Namun, MJ menga­ku tidak mengetahui penye­babnya. ”Saya tanya, ’Ini ke­napa anak menangis begini?’. Malah MJ tidak mengaku,” tutur Juju.

Terpisah, Kepala Unit Per­lindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Iptu Irene Kania Defi menga­ku kasus tersebut sudah di­laporkan ke Polres Bogor. Saat ini pihaknya sedang men­gumpulkan keterangan dari para saksi-saksi. “Kita kum­pulkan dulu keterangan saksi. Setelah cukup, baru akan dilakukan penindakan,” kata Irene.

Kepala Pusat Pelayanan Ter­padu Pemberdayaan Perem­puan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor Euis Hi­dayat juga mengaku ikut me­nangani kasus tersebut. Pi­haknya akan membantu ke­polisian menyembuhkan trauma pada korban. “Kema­rin sudah ada rujukan dari Polres Bogor, nanti akan dila­kukan pemeriksaan oleh psi­kilog P2TP2A,” ungkap Euis. (mul/c/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X