METROPOLITAN - Tarif baru ojek online (ojol) berlaku serentak se-Indonesia mulai 2 September. Berdasarkan pantauan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sebagian driver ojol justru mengaku sepi penumpang.
“Laporan versi pengemudi di hari pertama (kemarin, red) memang order menurun, tapi pendapatan naik,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi saat jumpa pers di ruang Singosari, Gedung Karsa, Kemenhub.
Menurut Budi, hal itu wajar. Ia menilai pengguna ojol kaget dengan kenaikan tarif tersebut. Namun ia yakin secara bertahap masyarakat akan terbiasa. Sebab, kenaikan tarif terbilang kecil dan masih ramah di kantong pelanggan. Apalagi ojol bisa dibilang kebutuhan utama masyarakat di kota-kota besar.
Untuk diketahui, pemerintah menaikkan tarif berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 348 Tahun 2019. Penyesuaian tarif dibagi dalam tiga wilayah. Tarif ojol zona I meliputi Jawa (selain Jabodetabek, red), Sumatera dan Bali. Di zona tersebut, tarif batas bawah Rp1.850 per km dan batas atas Rp2.300 per km.
Zona II meliputi Jabodetabek dengan tarif Rp2.000 sampai Rp2.500. Sedangkan zona III terdiri atas Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua dengan tarif Rp2.100 hingga Rp2.600.
Selama seminggu ke depan, tim dari Kemenhub melakukan penelitian. Tujuannya untuk melihat tingkat kepuasan masyarakat, kesejahteraan pengemudi dan ekosistem transportasi usai kenaikan tarif ojol.
Sampel penelitian akan diambil dari setiap zona. Jika masyarakat komplain tarif ojol terlalu mahal, apakah masih bisa diturunkan? “Saya kira bisa saja. Tapi tentu juga harus dengan kesepakatan dari aplikator dan pihak-pihak terkait,” ucap Budi.
Sementara itu, keluhan datang dari konsumen yang terbiasa menggunakan ojol. Joko Aji mengeluhkan mahalnya tarif ojol. Joko mengaku ongkos transportasi sehari-harinya membengkak.
Ia biasa menggunakan ojol dari stasiun KRL di Palmerah menuju kantornya di daerah Permata Hijau. Jaraknya sekitar 3 km. Sebelum ada kenaikan tarif, pria 35 tahun itu hanya perlu membayar Rp9.000. Mulai kemarin, ia harus merogoh kocek hingga Rp14 ribu. (jp/mam/run)