Minggu, 21 Desember 2025

Perluasan Ganjil-Genap Bikin Pengendara Pusing

- Selasa, 10 September 2019 | 09:14 WIB

METROPOLITAN - Perluasan kawasan pembatasan kendaraan bermotor sistem ganjil-genap resmi diberlakukan kemarin. Namun masih banyak pengendara mobil yang nekat melanggar aturan ganjil-genap dengan berbagai alasan.

Mayoritas pengendara mobil mengaku tidak tahu bahwa perluasan aturan ganjil-genap sudah diberlakukan ke­marin. Namun, beberapa pengendara beralasan aturan tersebut menghambat aktivitasnya, terutama saat me­masuki Jalan Tomang Raya yang terkena imbas perluasan aturan ganjil-genap.

 “Kantor saya dekat dari jalur masuk Jalan Tomang Raya, kalau kena tilang begini ba­gaimana bisa saya setiap hari ke kantor,” kata pengendara mobil berpelat genap yang baru keluar dari jalur tol dari Tang­erang, Soedarjono, Senin (9/9).

Ia beralasan selama masa sosialisasi ganjil-genap tidak pernah melihat langsung pe­tugas Dinas Perhubungan (Dishub) maupun Satuan Po­lisi Lalu Lintas melaksanakan sosialisasi di jalan. Apalagi tidak ada informasi ganjil-genap yang tampak jelas sebelum keluar dari pintu tol.

“Kalau solusinya berangkat lebih pagi, sampai kantor jam 08:30 WIB pun masih tutup, saya harus ke mana? Saya kan sales manajer, harus berkeliling. Itu bisa saya lakukan di atas jam 10:00 WIB,” ujarnya.

Setelah mendapatkan surat tilang, Soedarjono berusaha meminta penjelasan terhadap Kasatlantas Polres Jakarta Ba­rat Komisaris Polisi Hari At­moko dan Kepala Seksi Ope­rasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Afandi Nofrisal.

Afandi mengatakan, banyak pelanggar aturan yang seha­rusnya sudah mengetahui dari spanduk di berbagai sudut jalan, sosialisasi di pusat perbelanjaan dan informasi melalui media cetak, elektro­nik dan televisi. Namun me­reka beralibi tidak tahu pem­berlakuan ganjil-genap mulai hari ini (kemarin, red). “Yang tahu dia akan menerima, yang tidak tahu kebanyakan me­reka beralibi. Karena sampai dengan satu bulan ini sosiali­sasi. Kalau tidak tahu ya tidak mungkin,” ujar Afandi.

Sementara itu, di hari per­tama perluasan sistem ganjil-genap ini ratusan pengendara terkena razia. ”Dari lima wi­layah DKI, ditambah Polda Metro Jaya, kita sudah mengam­bil penindakan dengan repre­sif itu 941. Hari ini 941 ditilang dari Jakut sampai Selatan, Barat, Timur,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Met­ro Jaya AKBP M Nasir di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Dari 941 pelanggar yang di­tilang, polisi menyita barang bukti berupa 324 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 617 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM).

Nasir mengatakan, banyak alasan yang diucapkan para pelanggar. Salah satunya pe­langgar yang beralasan tidak mengetahui perluasan ganjil-genap tersebut. ”(Alasan pe­langgar, red) pertama dalam sosialisasi yang kita lakukan hampir satu bulan lebih, ala­san pertama orang baru, baru melintas. Walaupun mungkin ada pemberitahuan rambu atau tulisan spanduk yang sudah terpasang dari satu bu­lan sebelumnya,” ungkap Na­sir. (ind/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X