Minggu, 26 Maret 2023

Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

- Selasa, 29 Oktober 2019 | 09:22 WIB
AMBRUK: Sejumlah pekerja sedang memperbaiki atap gedung DPRD Kota Bogor yang ambruk diterjang angin. Diduga konstruksi yang buruk menjadi penyebab ambruknya atap gedung tersebut. FOTO: SANDIKA/METROPOLITAN
AMBRUK: Sejumlah pekerja sedang memperbaiki atap gedung DPRD Kota Bogor yang ambruk diterjang angin. Diduga konstruksi yang buruk menjadi penyebab ambruknya atap gedung tersebut. FOTO: SANDIKA/METROPOLITAN

METROPOLITAN - Pasca ambruknya tembok penahan atap dan menimpa ruang paripurna, kini terkuak kualitas bangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor. Bangunan yang masih seumur jagung itu ambruk tepat menimpa kursi dan meja pimpinan dewan pada ruang paripurna yang biasa diisi ketua dan wakil ketua DPRD, wali kota dan wakil wali kota, serta sekretariat DPRD. Ambruknya dinding sopi-sopi penahan atap gedung ruang paripurna DPRD Kota Bogor itu menyisakan beragam tanda tanya soal kualitas konstruksi dari gedung yang diresmikan medio April 2019 itu. Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor Zaenul Mutaqin mengatakan, insiden robohnya dinding penyangga atap gedung itu terjadi saat angin kencang dan hujan deras melanda sebagian wilayah Kota Bogor. Namun, menjadi tanda tanya besar soal kualitas konstruksi lantaran gedung megah lima lantai itu dibangun dengan anggaran yang fantastis. “Ketika dibangun, apa sudah sesuai atau tidak dengan spesifikasi banguannya? Sesuai tidak dengan perencanaannya?” katanya kepada Metropolitan, kemarin. Dengan tegas pihaknya mempertanyakan kinerja pengawasan di lapangan, termasuk kinerja konsultan pengawas yang harusnya memastikan secara betul proyek bangunan yang total menghabiskan kocek hampir Rp100 miliar itu dikerjakan sesuai spesifikasi dan perencanaan serta kelayakan. Menurutnya, sebuah bangunan gedung, apalagi gedung publik, tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum (PU) Nomor 25 Tahun 2007, bahwa bangunan gedung publik harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan. “Nah, pertanyaannya bagaimana dokumen itu bisa terbit kalau gedung itu sendiri nggak sesuai dengan ketentuan dan syarat kelayakan? Bagaimana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) bisa menerbitkan SLF kalau ternyata kondisi bangunannya seperti ini,” tegas ZM, panggilan akrabnya. Terpisah, Kepala Inspektorat Kota Bogor Pupung W Purnama mengaku bakal segera melakukan audit sesuai instruksi wali kota. Sebelum itu, ia akan mempelajari kasus yang terjadi serta konsolidasi internal. Mengingat ia baru menjabat satu hari sebagai pimpinan. “Konsolidasi di internal untuk melakukan langkah-langkah audit di gedung DPRD. Secepatnya kami laksanakan audit, kan saya baru dilantik hari ini (kemarin, red),” ujarnya. Menanggapi hal itu, Tim Teknis dari Disperumkim Kota Bogor beserta konsultan manajemen konstruksi dan penyedia jasa pembangunan gedung DPRD mengaku sudah melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Mereka akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai perbaikan bagian yang ambruk, mengingat ada jadwal rapat paripurna pada Jumat (1/11). “Tadi (kemarin, red) kami cek lokasi kaitan robohnya dinding sopi-sopi gedung. Kemarin juga ada dari manajemen konsultan, manajemen konstruksi yaitu penyedia jasa yang pertama. Baru cek lokasi saja. Selanjutnya mungkin akan dibahas, sekarang ada perbaikan secepatnya," kata Ketua Tim Teknis Pembangunan Gedung DPRD Kota Bogor, Jejen Jaenudin. Pria yang saat ini sudah dipindah menjadi kepala Seksi Penanganan Kawasan Kumuh Disperumkim itu menambahkan, kaitan bisa dilibatkannya Komite Keselematan Konstruksi Kementerian PUPR sangat bergantung pada instruksi dari F1. “Kalau itu menunggu instruksi Pak Wali. Kalau beliau menginginkan, ya silakan. Kami sih saat ini antisipasi perbaikan supaya tidak ada air yang masuk saat hujan,” jelasnya. Yang jelas perbaikan dari bagian yang rusak akan dilakukan secepatnya karena ada agenda sidang paripurna pada Jumat (1/11). Ia mengaku perbaikan total tidak akan mungkin selesai dalam waktu cepat, minimal ada perbaikan agar ruangan bisa digunakan. "Mungkin hari ini dan besok sudah mulai. Yang penting saat paripurna, kalau ada angin dan hujan, tidak masuk ke bawah," ujarnya. Soal biaya perbaikan, lanjutnya, masih dalam proses negosiasi dengan pihak kontraktor yang membangun. Meskipun masa tanggung jawab pemeliharaan kontraktor sudah lewat, mereka diminta untuk ‘kontribusi’ melakukan perbaikan. “Kami harap masih bisa untuk bertanggung jawab, karena ini juga force majeure. Kami nggak ada anggaran untuk insiden ini," ucap mantan kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Disperumkim itu. Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor penyedia jasa pembangunan konstruksi gedung DPRD Kota Bogor, PT Tirta Dhea Addonnics Pratama (TDAP), belum memberi keterangan terkait robohnya dinding hasil pekerjaan yang rampung pada akhir 2017 lalu dan menelan biaya Rp69,7 miliar itu. Sebelumnya, sebagian dinding atap ruang paripurna gedung DPRD Kota Bogor roboh pada Sabtu (26/10) petang. Runtuhan pun menimpa meja dan kursi pimpinan sidang. Beruntung, saat kejadian, ruang paripurna tidak sedang digunakan sehingga tidak menimbulkan korban. Gedung lima lantai itu selesai fisik pembangunan pada akhir 2017, dilanjut dengan pekerjaan lanskap dan pengaspalan jalan pada 2018 dengan anggaran Rp4,5 miliar, berbarengan dengan pengadaan mebeler senilai Rp12 miliar. Gedung mewah itu pun diresmikan pada April 2019 lalu dan mulai digunakan anggota DPRD Kota Bogor anyar per Agustus 2019. (ryn/c/mam/run)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X