Minggu, 21 Desember 2025

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dipolisikan

- Rabu, 6 November 2019 | 09:23 WIB
LAPORAN: Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bogor dilaporkan ke Polres Bogor oleh korban yang dianiaya saat pilkades
LAPORAN: Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bogor dilaporkan ke Polres Bogor oleh korban yang dianiaya saat pilkades

METROPOLITAN - Tak puas dengan kinerja tim sukses (timses) dalam pemilihan kepala desa (pilkades), oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, AS, yang mendukung anaknya dalam pilkades di Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri, nekat menganiaya timses yang tak lain kerabatnya sendiri berkali-kali. Kuasa hukum YA (korban, red), Aripudin, langsung melaporkan AS ke pihak kepolisian. Ia menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/11) silam sekitar pukul 19:30 WIB. Kala itu YA yang merupakan timses salah satu calon kepala desa Cicadas dipanggil AS di kediamannya. Pemanggilan itu diduga kuat lantaran kekesalan AS melihat anaknya yang maju mencalonkan diri sebagai calon kepala desa Cicadas tertinggal jauh pada penghitungan suara. Tak hanya itu, kekesalan AS diperparah saat mengetahui YA yang merupakan timses AS rupanya mendukung calon kepala desa lainnya. YA yang saat itu datang ke rumah AS tiba-tiba langsung disuguhi sejumlah tamparan, tepat di bagian wajahnya, baik kiri maupun kanan. “Saat datang ke rumahnya, posisi rumah AS sedang ramai oleh para relawan. Dengan nada marah, korban dipanggil AS dengan bahasa cukup kasar dan langsung menampar. Setelah menampar, AS langsung kembali ke tempat penghitungan suara. Mungkin korban merasa sakit dan malu karena dilihat banyak orang di rumah AS,” kata Aripudin. Mendengar korban mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari AS, pihak keluarga memilih jalur hukum atas perbuatan AS kepada YA. Ditambah sikap AS yang terbilang enggan meminta maaf kepada korban. “Pihak keluarga lebih memilih langkah hukum karena ini masalah harga diri keluarga. Karena kalau menurut korban, kalau masih dibentak-bentak saja mungkin dia masih memaafkan. Karena ini sudah memakai tangan, dia merasa sakit hati dan tidak bisa memaafkan,” ungkapnya. Hal senada juga dikatakan Direktur Eksekutif Kantor Hukum Sembilan Bintang R Anggi Triana Ismail. Ia mengamini bahwa kekesalan salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Gerinda itu lantaran YA ikut mendukung pasangan calon kades lainnya. “Pengakuannya kepada kita, memang korban ini merupakan timses pendukung dari putra AS. Korban juga mengakui ketitipan amplop dari yang lain. Saat AS tahu, dia merasa kesal. Apalagi posisi anaknya saat itu kalah,” jelasnya. Meski begitu, ia sangat menyayangkan sikap arogan yang dilakukan AS. Terlebih AS merupakan seorang wakil rakyat. “Pesan kami dari kuasa hukum dan keluarga adalah ingin permasalahan ini diselesaikan secara hukum. Apalagi dengan label AS yang merupakan sebagai wakil rakyat. Seharusnya dia tidak bisa semena-mena seperti itu karena dia adalah penampung aspirasi rakyat,” ungkapnya. Sementara saat dikonfirmasi, AS enggan berkomentar banyak mengenai hal tersebut. “Saya tidak mau kalau konfirmasi lewat telepon, mending ketemu langsung saja. Sebenarnya itu laporan seperti itu tidak benar. Nggak benar itu. Biarkan saja. Saya tidak mau konfirmasi atau apa pun,” kilahnya. Disinggung soal penamparan yang dilakukannya, politisi Partai Gerindra itu enggan menjawab. “Bukan masalah tidak benar. Cuma yang namanya orang gereget sama keponakan, bagaimana sih! Seperti saya ngeplek anak, cucu, begitu lah. Ya hanya gemes saja,” ujarnya. Pria yang juga anggota DPRD Kabupaten Bogor itu mengaku sudah menerima kekalahan yang dialami anaknya pada Pilkades silam. “Yang kalah sudah menerima dan legowo. Jujur timses saya, mulai dari ketua sampai jajarannya, semuanya teriak tidak puas dan lain sebagainya. Tapi saya katakan, sudah. Kalian mendukung sudah maksimal, kita sekarang sudah kalah, maka sudah. Kalaupun nanti ada temuan yang sifatnya pelanggaran, nanti tunggu komando dari saya. Artinya saya lebih memilih mengkondusifkan pilkades Cicadas,” tutupnya. Tepisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Benny Cahyadi, seperti enggan berikan keterangan kasus ini saat dihubungi Metropolitan kemarin. “Yang tangani kasusnya Poksek, kita tidak tangani,” tukasnya. (cr2/c/mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X