Rabu, 27 September 2023

Hidup ‘Nyusahin’, Mati nggak Mau

- Kamis, 28 November 2019 | 11:15 WIB

METROPOLITAN - Hidup segan mati tak mau. Rasanya pribahasa itu yang cukup menggambarkan kondisi salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bogor, Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT). Sejak berdiri 2007 silam, beragam persoalan muncul mulai permasalahan keuangan hingga konflik dengan pegawai. Kajian pun dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui pihak ketiga, hasilnya muncul satu opsi untuk mempailitkan perusahaan jasa transportasi itu. Kajian yang dilakukan beberapa waktu lalu lantaran lebih dari sepuluh tahun beroperasi, tidak bisa maksimal menunjang persoalan transportasi dan menyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor. Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Asperbangkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Dody Ahdiat mengatakan, pada hasil kajian yang dilakukan konsultan, ada dua rekomendasi yang nantinya akan disampaikan kepada wali kota Bogor untuk ditindak lanjuti. Konsultan mengkaji secara khusus untuk mengkaji BUMD yang sedang sakit. "Kondisi PDJT sudah kanker stadium sekian lah. Tadi (kemarin, red) muncul hasil jalan optimis dan pesimis lah," katanya saat ditemui awak media di Balai kota Bogor, kemarin. Jalan optimis, sambung dia, pemkot ingin menyelamatkan PDJT dengan menjadikannya sebagai komponen menjalankan program prioritas transportasi dan lalu lintas Kota Bogor. Contohnya, kata Dody, salah satu cara dengan mendatangkan operator bus profesional untuk menyehatkan perusahaan. "Misalnya gandeng Transjakarta, atau misal Lorena, dan lainnya. Atau PSO (Public Service Obligation), semacam subsidi penambahan modal kepada PDJT," ujarnya. Tak cuma itu, opsi lain pun muncul pada hasil kajian, yakni mempailitkan perusahaan yang kini dipimpin pelaksana tugas (Plt) direktur utama Endang Suherman itu. Ia mengistilahkan hal itu dengan 'membongkar', melalui Pengadilan Niaga untuk kepailitan "Jadi dipailitkan. Melalui langkah hukum yang ada. Hanya saja, kami masih menunggu Permendagri yang baru tentang Kepailitan BUMD dan BUMN. Keluarnya Desember. Kita tunggu bentuknya bagaimana," ungkapnya. Mantan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor itu menambahkan, dua langkah tersebut akan dikaji secara menyeluruh agar persoalan tidak berlarut-larut. Dari hasil pembacaan neraca, PDJT kesulitan membayar gaji pegawai, pajak, dari penghasilan harian. "Apalagi setor PAD, tidak akan wujud," imbuh Dody. Langkah selanjutnya, kata dia, kedua opsi tersebut bisa saja membongkar perda-nya, diubah jadi perumda atau perseroda agar lebih luas pergerakannya. Dody juga tidak menampik dua opsi itu akan berdampak kepada pegawai dan operasional transpakuan yang kini tinggal menyisakan 54 pegawai dengan satu jalur oleh lima armada bus. "Seperti apalah. Jadi bentuk baru, berubah wujud. Ini juga berarti harus ada upaya diskresi dari pimpinan untuk penyehatan. Karena kalau internal sudah nggak bisa," tukasnya. Sementara itu, Plt Direktur Utama PDJT Endang Suherman juga mengakui, kondisi PDJT setidaknya sulit untuk berkembang. Ia mencontohkan, ada sekitar 29 bus yang rusak parah dan tidak layak jalan, namun belum bisa diperbaiki lantaran tidak ada alokasi anggaran. "Hasil kajian, dibawa ke pak wali, nanti menentukan mau dibawa kemana. Kita masih menunggu saja," tuntasnya. (ryn/c/yok)

Editor: Maulana Yusuf

Tags

Terkini

Pasutri Bogor Sekongkol Gelar Pesta Seks Semanggi

Rabu, 13 September 2023 | 08:20 WIB
X