METROPOLITAN - UPT Disdukcapil wilayah VI sudah mencetak 6.000 akta lahir dalam tujuh bulan belakangan ini. Pencetakan kartu ini diberikan kepada warga di Kecamatan Cijeruk, Cigombong, Tamansari serta Ciomas. “Kebanyakan dari dua kecamatan saja yaitu Cigombong dan Cijeruk, karena akses jalan yang dekat. Dalam satu hari bisa melayani 70 hingga 100 warga,” kata Pjs Kasubbag TU UPT wilayah IV, Toni Topani.Menurutnya, untuk warga Kecamatan Taman-sari dan Ciomas belum banyak yang membuat akta lahir. Sebab, akses jalan yang ada masih terlalu jauh, ditambah kurangnya kendaraan angkutan umum. Sehingga tak ayal jika mereka memilih pergi ke Cibinong yang angkutannya lebih mudah. Meski demikian, pi-haknya akan terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga dengan menempat-kan tujuh petugas pelayanan administrasi. Dengan rincian sebanyak tiga operator, dua petugas pelayanan administrasi hingga dua petugas verifikasi dokumen data. Termasuk dengan waktu pelayanan dari pukul 08:00 hingga 16:00 WIB dan waktu yang lebih singkat. ”Disdukcapil terus memaksimalkan pelayanan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik. Selain pelayanan yang maksimal, warga akan menerima akta dalam jangka waktu 14 hari kerja dan diantar ke rumah masing-masing. Tinggal menunggu di rumah. Pelayanan yang maksimal ini sesuai program Bupati Bogor, yaitu Pancakarsa,” ujarnya.Untuk sementara UPT Disdukcapil wilayah VI tidak melayani pembuatan Kartu Identitas Anak, namun ia memastikan pelayanan pembuatan KIA akan terlaksana pada 2020. ”Untuk pembuatan KIA kita belum ada, masih di Cibinong. Pastinya 2020 akan ada di sini,” tutupnya.(nto/b/rez/py)