METROPOLITAN – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini belum dapat menentukan sosok pengganti sementara I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang dicopot oleh Menteri BUMN Erick Thohir Kamis (5/12) kemarin. Proses pemberhentian Ari Ashkara secara efektif akan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sesuai dengan aturan perusahaan terbuka. Menteri BUMN, Erick Thohir, menyatakan memberhentikan Direktur Utama Garuda Ari Askhara, karena terbukti menyelundupkan Harley Davidson secara ilegal lewat pesawat baru Airbus A330-900 Neo yang dipesan Garuda langsung dari Prancis. "Saya memberhentikan saudara Dirut Garuda," kata Erick dalam jumpa pers dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Gedung Bea Cukai, Jakarta. Erick mengatakan, dirinya mengetahui Harley tersebut milik Ari Askhara dari hasil laporan Komite Audit Garuda. "Komite Audit menyatakan bahwa motor Harley milik saudara AA. Detailnya, AA memberikan instruksi cari Harley Davidson Softail Head di 2018, jadi ini motor klasik. Pembelian ini di April 2019," ujar Erick. Ari Askhara baru 1 tahun 3 bulan menjabat dirut Garuda. Ia ditunjuk menjadi Dirut Garuda Indonesia berdasarkan RUPSLB pada Rabu, 12 September 2018, di Garuda City Center, Tangerang, Banten. Saat itu Ari resmi menggantikan Pahala Mansury yang digeser Kementerian BUMN menjadi Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero)--kemudian menjadi Dirut PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN). Adapun direksi lain yakni Direktur Operasi Bambang Adisurya Angkasa, Direktur Teknik & Layanan Iwan Joeniarto, Direktur Human Capital Heri Akhyar, Direktur Niaga Pikri Ilham Kurniansyah, Direktur Kargo & Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal dan Direktur Keuangan & Manajemen Resiko Fuad Rizal. Sebelumnya, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tersandung masalah saat kedatangan pesawat terbarunya. Pesawat Airbus A330-900 yang dijemput dari Prancis tersebut membawa onderdil sepeda motor Harley Davidson yang bea dan cukainya tidak jelas. Bea Cukai Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan sarana pengangkut (plane zoeking) kepada seluruh pesawat dari luar negeri yang masuk ke PT GMF. Mereka melakukan plane zoeking terhadap pesawat Garuda Indonesia yang datang dari pabrik Airbus di Perancis pada 17 November lalu. Pesawat yang mendarat di hanggar PT GMF ini mengangkut 10 orang kru dan 22 orang penumpang. Hal ini tertulis di dokumen general declaration dan passenger manifest. Garuda Indonesia sudah meminta izin kepada pihak Bea Cukai. Namun, mereka meminta izin hanya untuk keperluan seremoni Pendaratan pesawat di hanggar PT GMF dilakukan khusus untuk keperluan seremoni dikarenakan pesawat tersebut bertipe baru dan belum pernah dimiliki atau dioperasikan oleh Garuda Indonesia sebelumnya. Garuda Indonesia meminta kepada Bea Cukai untuk melakukan proses pemeriksaan kepabeanan pada saat pesawat tiba saat meminta izin. Saat diperiksa, tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan saat Bea Cukai memeriksa bagian kabin cockpit. Lalu saat memeriksa lambung pesawat, ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat. Bea Cukai menemukan 18 boks coklat terdapat 15 koli claimtag atas nama SAW berisikan part motor Harley Davidson bekas. (dtk/mam/run)