Senin, 22 Desember 2025

Harga Rokok Resmi Naik

- Kamis, 2 Januari 2020 | 10:06 WIB

METROPOLITAN- Mulai hari ini pemerintah resmi menaikkan harga rokok seiring penetapan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2019 tentang tarif cukai hasil tembakau, keputusan tersebut mulai berlaku pada hari ini, tepatnya 1 Januari 2020. Kenaikan tarif cukai rokok terbesar yakni ada pada jenis rokok Sigaret Putih Mesin (SPM) yaitu sebesar 29,96%. Untuk cukai rokok jenis Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) naik sebesar 25,42%, Sigaret Kretek Mesin (SKM) 23,49%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) 12,84%. Menurut salah satu pemilik warung, Hani, harga rokok di warungnya memang sudah naik. Bahkan naiknya sudah mulai bertahap selama sebulan ini. "Iya emang naik, udah sebulan naik pelan-pelan. Tapi ini masih pakai harga dua hari lalu saya belanja, mungkin kalau belanja mulai hari ini naik lagi kali kalau katanya cukai naik," ujar Hani di warungnya, Rabu (1/1/2020). Hal sama disampaikan pemilik warung lainnya, Bahman. Paling tinggi adalah rokok Marlboro yang sebelumnya Rp 25 ribu kini mau menyentuh Rp 30 ribu. "Rokok Marlboro paling tinggi biasa jual Rp 23 ribu, mahal-mahalnya Rp 25 ribu lah. Ini udah Rp 27-28 ribu, kalau saya belanja sekarang bisa Rp 30 ribu lebih kali saya jual," ungkap Bahman. Kenaikan ini pun ditanggapi beragam oleh para perokok. Menurut Usman, seorang driver ojek online, kenaikan cukai rokok cukup membebaninya. Pasalnya menurut Usman kenaikan harga rokok cukup mempengaruhi kantongnya. Usman sendiri biasa menghabiskan dua bungkus rokok Sampoerna Mild sehari. "Ya gede ya katanya bisa rokok Rp 20 ribu jadi Rp 30-35 ribu ya berasa buat kantong saya. Saya biasa habisin Rp 40 ribuan sehari buat rokok, kalau naik begitu bisa Rp 60 ribuan dong, gila juga naiknya," ungkap Usman. "Saya belum hitung-hitungan sih ya supaya cukup lah ya pendapatan saya," sebutnya. Usman mengaku meski membebani, dia belum berniat mengurangi konsumsi rokok. "Sudah kepalang kecanduan saya" katanya. Sementara itu, Fajrin, seorang kasir di salah satu minimarket mengatakan kenaikan harga rokok wajar. Untungnya, dirinya mengaku sudah bisa mengurangi kebiasaan merokoknya, sehingga tidak begitu terbebani. "Ya wajar lah harga naik ini itu naik, namanya juga pemerintah mau apa kita. Saya sih untungnya selama jadi kasir udah berkurang, sekarang cuma sebungkus Filter sehari, jadi ya biar naik masih bisa lah," ungkap Fajrin. (de/feb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X