METROPOLITAN - Proyek ambisius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) hingga awal 2020 ini belum juga terealisasi sempurna. Dari total kebutuhan jalan sepanjang 8,5 kilometer, baru sekitar 3,5 kilometer yang sudah tersentuh pembangunan. Persoalannya pun tidak sedikit, mulai dari soal kekurangan duit untuk pekerjaan fisik, pembebasan lahan yang belum selesai, serta adanya lahan-lahan pemkab untuk kebutuhan proyek yang ditempati pihak lain. Proyek sempat mangkrak beberapa kali itu pun kembali dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun 2020 sebesar Rp45 miliar. Jumlah itu masih jauh dari perkiraan kebutuhan yang ditengarai mencapai Rp1,6 triliun itu lantaran ada pembangunan dua fly over dan lima jembatan. Sehingga, pemkab masih sangat ngarep bantuan baik dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga pemerintah pusat untuk menutupi kekurangan itu. Pemkab pun makin pusing lantaran ada beberapa lahan milik Pemkab Bogor yang masuk dalam rencana pembangunan, namun belum ‘sepenuhnya’ dimiliki karena ditempati pihak lain. Namun hingga saat ini, Pemkab Bogor masih menghitung berapa jumlah bidang yang punya nasib seperti itu, untuk selanjutnya diagendakan untuk penertiban. “Skemanya (penertiban, red), kami menunggu limpahan hasil laporan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang sudah mencross check lapangan secara teknis pelanggarannya. Data lengkap disana, kami belum dapat,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Herdi saat dihubungi Metropolitan, kemarin. Setelah itu, sambung dia, limpahan data itu akan menjadi dasar bagi korps penegak perda itu, mana-mana saja lahan milik pemda yang ditempati pihak lain, yang harus ditertibkan. Melalui pembahasan salah satunya aspek hukum untuk penertiban. Ia menambahkan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR untuk memastikan hal itu. “Kalau data sudah ada, selanjutnya dilimpahkan ke bidang di Satpol PP, untuk diteliti aspek hukum untuk ditertibkan. Kita tunggu koordinasi dengan mereka, sekarang sedang fokus pembenahan bencana Sukajaya,” imbuhnya. Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, Soebiantoro memastikan, selain persoalan anggaran dan pembebasan lahan, pemkab juga dibuat pusing dengan lahan pemerintah untuk lahan proyek Bomang yang ditempati pihak ketiga. Hal itu didapat saat, pihaknya melakukan kunjungan bersama Bupati Bogor Ade Yasin ke lokasi proyek beberapa waktu lalu. Saat itu, terdapat sejumlah bangunan yang berdiri diatas lahan milik Pemkab Bogor. “Banyak yang sudah menempati juga. Mereka itu asal bangun tanpa ada izin dari pemerintah bisa kita tertibkan nanti. Jadi untuk 2020 kita rencanakan fokus pada line clearing (perapihan garis jalan lokasi calon proyek Jalan Bomang, red). Biar aman dulu asetnya,” papar mantan kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bogor itu. Tak hanya itu, lahan calon Jalan Bomang pun belum sepenuhnya selesai dibebaskan, dan baru sebagian besar saja. “Ada tiga bidang lahan yang belum dibebaskan. Lahannya ada di Tajurhalang dan Bojonggede. Tapi itupun hanya bidangan saja tidak terlalu besar. Kita akan urus secepatnya nanti,” tutup Bibin, sapaan karibnya. (ryn/b/mam)