METROPOLITAN - Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka petinggi Sunda Empire. Tiga pejabat tersebut yakni, Nasri Bank selaku Perdana Menteri Sunda Empire, Raden Ratna Ningrum selaku Kaisar Sunda Empire, dan satu petinggi lain Ki Ageng Rangga Sasana. Sebelumnya, polisi sudah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan meski belum ada nama tersangka. "Menetapkan tersangka saudara NW atau Nasri Bank, selaku tokoh Sunda Empire, sebagai perdana menteri dalam kedudukannya. Lalu RDRN, Raden Ratna Ningrum sebagai Kaisar Sunda Empire, dan satu lagi, pukul 15.00 WIB ditetapkan di Tambun, Bekasi, KAR atau Ki Ageng Rangga," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga di Mapolda Jabar, Selasa (28/1). Saptono menuturkan penyelidikan Sunda Empire dimulai setelah Polda Jabar menerima laporan dari tokoh dan budayawan Sunda, Mohamad Ari. Setelah itu polisi langsung memanggil sejumlah orang untuk diminta keterangan. Mereka yang dipanggil antara lain pelapor, lalu pihak dari Universitas Pendidikan Indonesia, dan Marketing sebuah hotel yang tempatnya dijadikan sebagai lokasi pertemuan selama 2019. Selain itu, kata Saptono, polisi juga meminta keterangan dari ahli dan budayawan Sunda Profesor Ganjar Kurnia, ahli pidana Profesor Edi Setiadi, dan ahli sejarah Profesor Reza. "Dari hasil keterangan ahli, alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 UU nomor 1 tahun 1946. Barang siapa dengan sengaja menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong atau dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dihukum setinggi-tingginya 10 tahun," kata Saptono. Saptono menambahkan dari keterangan Kesbangpol Jawa Barat, Sunda Empire juga diketahui sebagai organisasi yang tidak terdaftar. "Tidak terdaftar di Kesbangpol Jabar. Jadi ilegal," ujarnya Usai keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire, 'kerajaan' baru kini muncul lagi dengan nama King of The King di Kota Tangerang. Lewat sebuah spanduk, King of The King mengklaim akan membayarkan seluruh utang-utang negara. Pada spanduk tersebut terdapat gambar Presiden pertama RI Soekarno dan di belakangnya ada gambar Nyi Roro Kidul. Di bagian kanan spanduk terdapat foto beberapa orang dan ada foto 3 orang pengurus King of The King yakni Pimpinan Ketua Umum IMD Juanda, Pimpinan Provinsi Banten IMD Syrus Manggu Nata dan perwakilan di Kota Tangerang Prapto. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya spanduk tersebut. Polisi bersama pihak Satpol PP telah mencopot spanduk tersebut. "Tidak ada kerajaan dan orang yang masang (spanduk) ini sendiri tidak tahu bagaimana bentuknya King of the King itu," jelas Kombes Sugeng Sementara itu, Ketua Umum Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) Juanda yang tertera dalam baliho tersebut mengklaim, King of The King merupakan Raja Diraja dari semua raja di dunia. "Itu adalah Raja Diraja, nanti beliaulah yang akan melantik dari seluruh presiden dan raja-raja di seluruh dunia," kata dia. Juanda juga mengklaim bahwa King of The King menduduki dua lembaga keuangan tertinggi di dunia. Pertama yaitu Union Bank Switzerland (UBS) dan Indonesia Mercusuar Dunia (IMD). King of The King yang sering dipanggil Mister Dony Pedro itu disebut-sebut menjabat sebagai Presiden UBS dan memiliki kekayaan Rp 60.000 triliun di bank tersebut. Juanda mengatakan, kekayaan tersebut merupakan aset yang ditinggalkan Soekarno dan resmi diserahkan kepada King of The King. Ada beberapa surat yang diklaim merupakan surat aset peninggalan Soekarno di Bank Swiss. Dia mengatakan, kekayaan tersebut nantinya akan diambil untuk tiga hal utama. Pertama, melunasi utang-utang luar negeri Indonesia; kedua, membagikan kepada masyarakat Indonesia; dan ketiga, untuk membeli alat utama sistem pertahanan (alutsista). "Dibagikan ke rakyat dari Sabang sampai Merauke per kepala Rp 3 miliar," kata dia. Dia juga menyebut bahwa Prabowo Subianto sebagai bagian dari King of The King yang akan bertugas membeli alutsista berupa 3.000 pesawat tempur buatan Eropa. "Itu akan diinikan (dikerjakan) Pak Prabowo nanti," kata dia. Kerajaan yang berada di Bandung, Jawa Barat, tersebut juga mengaku memiliki Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang asli sebagai bukti perintah Soekarno yang melimpahkan peninggalannya ke Mr Dony Pedro. Itu juga yang menjadi alasan pemisahan aset Soekarno, ujar Juanda, yang diserahkan ke Mr Dony Pedro dan akan diambil dari Bank Swiss pada Maret 2020 mendatang. "Rp 60.000 akan turun ke BI (Bank Indonesia)," kata dia. (cn/dtk/mam)