METROPOLITAN - Mengantisipasi penyebaran virus corona rupanya dilakukan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur yang menghentikan kunjungan bagi narapidana. Penutupan tersebut merupakan perintah dari pelaksana Direktur Jenderal Pemasyarakatan, langkah preventif merespons kondisi terkini soal penyebaran virus corona di Indonesia. Humas Lapas Kelas IIA Gunungsindur Tan Malaka mengatakan, penutupan tersebut diberlakukan khususnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), tentang waspada atas Covid-19. ”Lapas di Gunungsindur sudah mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan empat langkah, yaitu pencegahan, penanganan, pengendalian dan pemulihan,” kata Tan Malaka kepada Metropolitan, kemarin. Ia menuturkan, di status pada Lapas, baik Rutan maupun LPKA, merujuk pada dua zona, di antaranya zona kuning dan merah. Namun untuk zona kuning adalah kondisi di daerah tersebut untuk melakukan tindakan pencegahan dan penanganan terhadap penyebaran wabah Covid-19. ”Pada zona kuning juga melakukan identifikasi dengan memastikan kondisi kesehatan pegawai, tahanan, warga binaan pemasyarakatan atau narapidana dewasa dan anak yang memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celsius,” beber Tan. Menurut Tan, untuk zona merah sendiri, kondisi di daerah tersebut melakukan tindakan pengendalian dan pemulihan. Untuk mengantisipasi zona merah, pihak Lapas sendiri akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. ”Selain itu juga akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang status darurat Covid-19 di wilayah setempat,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur Mulyadi menjelaskan untuk sementara seluruh Lapas di Jawa Barat mengurangi batas kunjungan bagi warga binaan. Salah satunya di Lapas Gunungsindur, Kabupaten Bogor. “Untuk berkunjung bisa dilakukan dengan video call. Jadi itu yang bisa kita dilakukan,” katanya. Mulyadi menjelaskan kebijakan membatasi kunjungan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, setiap pengunjung tidak tahu sudah pergi dari mana atau berkumpul dengan orang-orang banyak. Apakah warga tersebut tertular atau tidak. ”Langkah antisipasi ini bertujuan menjaga keselamatan kita bersama. Tidak tahu penyakit itu menyebarnya lewat apa, sehingga langkah-langkah antisipasi itulah yang kita lakukan,” tutur Mulyadi. Penutupan bagi warga yang berkunjung ke Lapas Kelas IIA Pondokrajeg juga diberlakukan semenjak adanya perintah langsung dari Direktorat Kemasyarakatan, tentang wabah Covid-19. “Untuk sementara kami berlakukan tidak ada kunjungan dari luar Lapas Pondokrajeg ini. Hal itu untuk menjaga kehidupan di dalam, karena virus ini cepat sekali penyebarannya,’’ kata Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Ardian Nova Christiawan. Sebab, jelas Ardian, dalam lapas sendiri sangat terbatas kehidupan para warga binaan karena terisolasi dalam tempat yang terbatas tembok. “Kalau sempat virus ini masuk, sekejap saja basa tertular semua. Karena di kota Wuhan saja hanya hitungan hari. Ini hanya pembatasannya. Rencana dua minggu untuk ditutup, sambil menunggu kebijakan pemerintah dan perkembangan virus ini,” pungkasnya. (mul/b/mam/run)