Senin, 22 Desember 2025

Lapas di Bogor Ditutup Sementara

- Jumat, 20 Maret 2020 | 09:06 WIB

METROPOLITAN - Mengantisipasi penyebaran virus corona rupanya dilakukan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur yang menghentikan kunjungan bagi na­rapidana. Penutupan tersebut merupakan perintah dari pelaksana Direktur Jenderal Pemasyarakatan, langkah preventif merespons kondisi terkini soal penyebaran virus corona di Indonesia. Humas Lapas Kelas IIA Gunungsindur Tan Malaka mengatakan, penutupan ter­sebut diberlakukan khususnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Ne­gara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), tentang waspada atas Covid-19. ”Lapas di Gunungs­indur sudah mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan empat langkah, yaitu pence­gahan, penanganan, pengen­dalian dan pemulihan,” kata Tan Malaka kepada Metropo­litan, kemarin. Ia menuturkan, di status pada Lapas, baik Rutan mau­pun LPKA, merujuk pada dua zona, di antaranya zona kuning dan merah. Namun untuk zona kuning adalah kondisi di daerah tersebut untuk mela­kukan tindakan pencegahan dan penanganan terhadap penyebaran wabah Covid-19. ”Pada zona kuning juga mela­kukan identifikasi dengan memastikan kondisi keseha­tan pegawai, tahanan, warga binaan pemasyarakatan atau narapidana dewasa dan anak yang memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celsius,” beber Tan. Menurut Tan, untuk zona merah sendiri, kondisi di dae­rah tersebut melakukan tinda­kan pengendalian dan pemu­lihan. Untuk mengantisipasi zona merah, pihak Lapas sendiri akan terus berkoordi­nasi dengan Pemerintah Dae­rah Kabupaten Bogor. ”Selain itu juga akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang status daru­rat Covid-19 di wilayah se­tempat,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunungs­indur Mulyadi menjelaskan untuk sementara seluruh Lapas di Jawa Barat mengu­rangi batas kunjungan bagi warga binaan. Salah satunya di Lapas Gunungsindur, Ka­bupaten Bogor. “Untuk ber­kunjung bisa dilakukan dengan video call. Jadi itu yang bisa kita dilakukan,” katanya. Mulyadi menjelaskan kebi­jakan membatasi kunjungan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, setiap pengun­jung tidak tahu sudah pergi dari mana atau berkumpul dengan orang-orang banyak. Apakah warga tersebut tertu­lar atau tidak. ”Langkah anti­sipasi ini bertujuan menjaga keselamatan kita bersama. Tidak tahu penyakit itu me­nyebarnya lewat apa, sehing­ga langkah-langkah antisi­pasi itulah yang kita lakukan,” tutur Mulyadi. Penutupan bagi warga yang berkunjung ke Lapas Kelas IIA Pondokrajeg juga diberlakukan semenjak adanya perintah langsung dari Direktorat Ke­masyarakatan, tentang wabah Covid-19. “Untuk sementara kami berlakukan tidak ada kunjungan dari luar Lapas Pondokrajeg ini. Hal itu untuk menjaga kehidupan di dalam, karena virus ini cepat sekali penyebarannya,’’ kata Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Ar­dian Nova Christiawan. Sebab, jelas Ardian, dalam lapas sendiri sangat terbatas kehidupan para warga binaan karena terisolasi dalam tempat yang terbatas tembok. “Kalau sempat virus ini masuk, seke­jap saja basa tertular semua. Karena di kota Wuhan saja hanya hitungan hari. Ini hanya pembatasannya. Rencana dua minggu untuk ditutup, sambil menunggu kebijakan pemerin­tah dan perkembangan virus ini,” pungkasnya. (mul/b/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X